Berita Terbaru

FAMAS dan BMM Gelar Aksi di Depan Kantor UPT Pemgelolaan Jalan dan Jembatan di Pamekasan, Ini Tuntutannya

Avatar photo
×

FAMAS dan BMM Gelar Aksi di Depan Kantor UPT Pemgelolaan Jalan dan Jembatan di Pamekasan, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto saat melakukanAksi
 

PAMEKASAN Pilarpos.id – Setelah maraknya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait dana hibah BMM dan FAMAS gelar aksi didepan kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan, Madura. Kamis ( 09/02/23 )

Tidak hanya itu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dan bahkan sampai mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Massa aksi berasumsi ada konspirasi jahat yang dilakukan oleh Oknum dari DPRD Provinsi Jawa Timur hingga koordinator Pokmas yang ada di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Pada tanggal 14 Desember 2022 tim anti rasuah melakukan OTT terhadap Wakil DPRD Jatim dan Mantan Kepala Desa atas tuduhan kasus suap dana hibah.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Front Massa Aksi ( FAMAS ) dan Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) diantaranya :

1. Membuka kembali laporan pertanggung jawaban realisasi pokmas tahun 2020 – 2022 dibawah pengawasan UPT Bina Marga.

2. Sebagai mana amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik UPT Binamarga Provinsi bersedia dengan sukarela memberikan semua dokumen yang berkaitan dengan realisasi pokmas TA 2020 – 2022 untuk kemudian kami serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )

3. UPT Binamarga bersama dengan kami untuk turun langsung kebeberapa titik lokasi pekerjaan di pamekasan.

4. Secara terbuka dan profesional UPT Binamarga Provinsi mendukung kinerja KPK untuk mengungkap konspirasi jatah korupsi dana hibah provinsi yang mungkin melibatkan beberapa orang anggota DPRD Jatim.

Kasi Pemeliharaan Jalan menyebutkan bahwa UPT Binamarga tidak bertanggung jawab untuk pengawasan pekerjaannya.

”Tanggung jawabnya di perpres maupun di perbub yang mengawasi ketua pokmas, Kepala Sesa Dan Warga sekitar “. Tegasnya

Selain itu, Hasan Busri Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jawa Timur Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah diperiksa KPK, dan pihaknya juga siap dilaporkan ke KPK

“KPK sudah merikasa saya dari jam 10 jam 4, setiap kpk introgasi kami saya jawab dan kpk percaya, Laporkan saya kalau tidak percaya, karena saya bekerja sesuai Pergub, dan untuk mengecek Pokmas itu kepala Desa dan “. Tegasnya

Namun setelah orator aksi menanyakan dasar Peraturan Gubernur dipasal berapa yang menjadi dasar tersebut, pihak UPT Binamarga tidak bisa menjawab, bahkan melimpahkan kepada massa aksi untuk mempelajari pergub tersebut.

BACA JUGA :  Bos Rokok HJS Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Uang Tunai ke Abang Becak Pamekasan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks