Hukum & KriminalKepolisianPolitik & PemerintahanSorotanSosial

Diduga Ketua RW, Lakukan Pungli BLT Dan Jual Aset Pemkot

Avatar photo
×

Diduga Ketua RW, Lakukan Pungli BLT Dan Jual Aset Pemkot

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Pilarpos id – Dugaan seorang warga Achmad Diran, mengarah pada berinisial A, ketua RW 1, Kelurahan Bulak Rukem, Kecamatan Bulak Surabaya, menahan bantuan langsung tunai BLT, dan menjual Aset Pemerintah Kota.

Tindakan yang dilakukan ketua RW itu membuat warga geram, karena kerap melakukan pungutan liar, Ketua RW berinisial A diadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kamis (16/2/2023).

Achmad Diran menuturkan, salah satunya yang paling membuat warga jengkel adalah menahan Surat Pemberitahuan BLT puluhan warga pada awal Pandemi Tahun 2020 yang lalu.

BACA JUGA :  Forum NGO Madura Laporkan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Begini Tanggapan Wakil Bupati Pamekasan

“Surat pemberitahuan itu diserahkan, jika warga membayar iuran Rp 100 ribu, alasannya karena warga tidak membayar iuran untuk pembangunan Balai RW,” Tutur Diran.

“Pada intinya kami ingin mengadukan adanya pungutan liar di wilayah kami berupa penahanan BLT, bantuan Pemkot yang dijual belikan ke RT,” Tambah Diran.

Satu RW ada 10 RT, dan BLT yang ditahan. Pelaku bahkan menjual Aset bantuan dari Pemkot Surabaya, seperti meja pingpong hingga gerobak sampah dan Aset – Aset tersebut dijual ke masing – masing RT.

Meja Pingpong ada 4 dari Pemkot dan 3 meja pingpong dilelang ke setiap RT yang bisa menebus Rp 1 juta, kemudian ada 10 gerobak sampah, setiap per RT di suruh membayar Rp 300-500 ribu.

BACA JUGA :  Gerbang Transisi, Membangkitkan Kembali Kesadaran, Motivasi dan Inspirasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim

Bukan cuma itu, berinisial A juga kerap meminta uang kepada warga untuk kepengurusan surat tanah. Nominal yang dipatok adalah Rp 100-200 ribu, kalau tidak mau bayar tidak diurus.

“Kita berharap setelah ini, bentuk apapun dari pihak kepolisian, kita minta di wilayah kami tidak ada pungli dan juga paksaan. Kalau ada sumbangsih tidak boleh ada Nominal,” Harap Diran.

BACA JUGA :  Bantu Masyarakat, Rekan Indonesia KPD Sampang Sukses Buka Warung Gratis di Bulan Ramadan

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana menambahkan, pihaknya telah menerima aduan warga itu dan langkah selanjutnya, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangan.

“Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undang interogasi pihak – pihak setempat,” Kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Sementara itu, warga pun juga berniat mengadukan ini ke Walikota Surabaya. Sebab dari beberapa kali mediasi yang dilakukan bersama Kelurahan, Koramil dan Polisi belum mendapatkan titik terang.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks