Keterangan Foto: Kondisi Kantor Balai Desa Ketapang Laok
SAMPANG, Pilarpos.id – Kantor Balai Desa adalah pusat pelayanan di Desa. Kantor tersebut menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan ataupun Pembinaan semua berpusat di Kantor Desa.
Namun, berbeda dengan Kantor Balai Desa di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya kantor tersebut sudah lama terbengkalai dan tidak ditempati atau tidak difungsikan sebagai mana seperti Kantor Balai Desa pada umumnya. Rabu 01/03/2023.
Hal itu diungkapkan oleh warga Desa Ketapang Laok berinisial (B) mengungkapkan bahwa Kantor Balai Desa Ketapang Laok tersebut sudah lama tidak ditempati. Bahkan kata dia, mulai dari Kepala Desa aktif Sampai saat ini dijabat PJ, kantor tersebut tidak ditempati atau tidak di fungsikan.
“Repot kalau disini ini. Makanya masyarakat disini kebingungan mau ikut kepala desa siapa. Walaupun ada kepala Desa kayak tidak ada kepala desa. Makanya disini bingung masyarakat mau mengadu,” ungkap warga B (inisial) saat di konfirmasi media ini. Selasa 28/02/2023.
Kendati demikian, warga berinisial (B) berharap Kantor Balai Desa Ketapang Laok tersebut agar segera difungsikan. Sebab kata dia, pemerintah sudah mengupayakan pembangunan tersebut agar bisa bermanfaat.
“Harapan saya, pemerintah membangun balai ini kan untuk ditempati. Kok bisa pemerintah membuat kantor gak ditempati ada apa.? Kan Eman,”ujarnya.
Adapun hasil pantauan media ini, Kantor Balai Desa Ketapang Laok tersebut saat ini dalam keadaan tidak terurus. fasilitas didalam kantor juga kosong, serta terlihat rerumputan menjalar ke bangunan tersebut.
Sementara menurut Plt Camat Ketapang, Bambang Suharyadi. Saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsAppnya mengatakan bahwa bagunan kantor balai desa tersebut sudah agak tidak lantak di tempati. Namun kata dia, kalau masalah pelayanan di Ketapang Laok tidak ada kendala.
“Itu memang agak tidak layak balai itu. Ada yang sudah bocor. Tapi kalau masalah pelayanan di Ketapang Laok tidak ada masalah selalu lancar. Karena orangnya (PJ) adalah ASN. Kantornya ada di Kecamatan,” ujarnya.
Saat ditanya PJ mengantor dimana.? Bambang Suharyadi memaparkan bahwa PJ Desa Ketapang Laok terkadang ngantor di rumahnya di Ketapang Barat, terkadang juga ngantor di Kecamatan Ketapang.
“Kadang dirumahnya, kadang-kadang di Kecamatan. Karena apa, memang tempatnya tidak layak. Memang ada yang bocor didalam itu mas,”paparnya.
Namun, saat di konfirmasi prihal apa boleh seorang PJ yang menjabat di Desa Ketapang Laok sedangkan mengantor di rumahnya yang ada di Ketapang Barat..? Bambang Suharyadi berkilah bahwa terkadang Kantor Balai Desa Ketapang Laok tersebut ditempati jikalau tidak hujan.
” Bukan ngator di Ketapang Barat. Kadang-kadang disana kalau gak hujan ditempati mas, yang kedua dia kan dinesnya di kantor kecamatan,” kilahnya.
Sementara menurut Erfan, PJ Ketapang Laok saat dikonfirmasi media ini kenapa Kantor Balai Desa Ketapang tersebut sudah lama tidak di pakai atau tidak di fungsikan?. Dirinya mengatakan bahwa bangunan kantor tersebut sudah kurang layak.
“Bangunannya sudah kurang layak. Banyak yg rusak,” katanya.
Saat dikonfirmasi dengan alasan apa ngantor dirumahnya? Erfan menjelaskan, “Ya saya melayani masyarakat kalau selepas pulang kantor ya di rumah, bukan saya ngantor di rumah pak. Maksudnya, kalau pagi sampai sore kalau ada masyarakat butuh pelayanan ya ke kantor pak, kadang kalau orangnya ke rumah ya saya temui dirumah,” jelasnya.
Sementara itu Irham Nurdiyanto kepala bidang (kabid) Bina Pemerintahan Desa dari Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi media ini menanggapi hal tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan monitoring dahulu. Kemudian dirinya akan ambil langkah langkah tindak lanjut terkait balai dimaksud (red).
“Kita upayakan untuk ditempati mas, Kemudian untuk pelayanan kita upayakan semaksimal mungkin agar optimal. Barangkali untuk warga desa dimaksud bisa saya bantu,” ujarnya.
Namun, prihal seorang PJ Ketapang laok mengantor di rumahnya yang ada di Ketapang Barat sedangkan PJ tersebut menjabat PJ Ketapang laok. Dirinya memaparkan bahwa pada prinsipnya ya desa yang dipimpin.
“Saran kita manakala anggaran nya cukup ya dilakukan rehabilitasi, manakala belum cukup anggarannya ya sementara bisa sewa di Desa nya. Tapi sifatnya sementara apabila kondisinya balai desa rusak berat atau parah dan APBDes tidak cukup untuk membiayai rehab dimaksud,” pungkasnya.