Berita Terbaru

Aksi Damai forum  NGO Madura Support Pemkab Pamekasan Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Avatar photo
×

Aksi Damai forum  NGO Madura Support Pemkab Pamekasan Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Pilarpos.id – Beredar informasi ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan.

Berikut rinciannya, Pada 2017, 96 kendaraan tercatat menunggak. 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta. Lalu pada 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta. Dan tahun 2019, 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.

Pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109, yakni 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp26 juta. Pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.

BACA JUGA :  Dukungan Ahmad Baidowi di Pilkada Pamekasan, Said Abdullah: Figur Berintegritas dan Berkualitas

Sedangkan pada 2022 Tercatat 243 yakni 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp61 juta. Hingga Januari 2023, 42 kendaraan tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.

Maka keseluruhan kendaraan yang tidak taat pajak sekitar 914 dengan beban pajak sekitar Rp245 juta.

Presiden forum  NGO Madura  zaini wer-wer mengaku kecewa terhadap perilaku pemerintah kabupaten Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

“Sebagai warga pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pemerintah kabupaten Pamekasan yang terlihat abai dan tidak mampu bayar pajak kendaraan dinas bermotor sejak tahun 2017 – 2023, mungkin karena pemkab pamekasan kondisi nya lagi olEng”ujarnya.

BACA JUGA :  Police Goes To School Polres Pamekasan, Kali Ini Sasar Pondok Pesantren Dengan Tema Selamatkan Generasi Indonesia Emas

Ia mendirikan posko penggalangan dana di monomen areklancor sebelah utara serta melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak masyarakat swasta untuk meringankan beban penderitaan  Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar mampu membayar pajak kendaraan dinas  bermotor baik roda dua dan roda empat  yang menunggak pajak, Hari Rabu (1/3/2023).

“Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan kepada pemkab pamekasan yang di pimpin oleh Badruttamam sebagai bupati pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan karena tidak taat bayar pajak kendaraan bermotor plat mirah tersebut, apalagi kota gerbang salam pamekasan ini akan kedatangan tamu ter hormat dari pangdam V Brawijaya jawatimur, malu donk kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Profil Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil IV Dari Partai Bulan Bintang Nomor Urut 5

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya, ditanggung oleh pemakai kendaraan. Sedangkan roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD. “Roda empat dinas, dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan. tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal,Mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks