Keterangan Foto: Hanafi Korlap Aksi bersama masyarakat saat aksi demo di depan kantor Kejari Sampang pada tanggal 05/01/2023
SAMPANG, Pilarpos.id – Masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, besok akan melakukan aksi turun jalan untuk menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada hari Selasa (14/03/2023). Senin 13/03/2023.
Pasalnya, aksi dari Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) yang akan digelar besok ke Kejari Jatim dengan jumlah massa sekitar 300 orang yang bertitik kumpul di Taman Bungkul tersebut, adalah buntut dari aksi pada tanggal (05/01/2023) di depan Kejaksaan Negeri Sampang.
Hal itu diungkapkan oleh Korlap Aksi Hanafi. Dirinya mengatakan, “pada saat itu pihak Kejari Sampang mengatakan bahwa hasil audit inspektorat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Bansos Desa Gunung Rancak ada kerugian negara sebesar 260.000.000 sekian,” katanya.
Namun kata dia, pada saat itu saat menemui massa aksi pihak Kejari Sampang berjanji menuntaskan dan menetapkan tersangka paling akhir di bulan februari.
“Akan tetapi, hingga bulan Maret belum juga ada kejelasan dari Kejari Sampang,” ujar Hanafi Korlap Aksi.
” Sehingga AMSB besok ingin melakukan aksi di Kejati Jawa Timur, untuk menuntut agar tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang yang saat ini kami kawal yang terjadi di Desa Gunung Rancak itu, sungguh-sungguh dituntaskan dan kami akan menyampaikan ke Kejati Jawa timur bahwa Kejari Sampang ini tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya selaku aparat penegak hukum,” pungkasnya.