BeritaPolitik & PemerintahanSorotan

Disinyalir Ada Korupsi Berjemaah Tata Kelola Dana BOS, Gebrak Audensi Kemenag Kabupaten Sampang

Avatar photo
×

Disinyalir Ada Korupsi Berjemaah Tata Kelola Dana BOS, Gebrak Audensi Kemenag Kabupaten Sampang

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Gebrak Saat Gelar Audensi di Kemenag Kabupaten Sampang

SAMPANG, Pilarpos.id – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) gelar Audensi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Jamaluddin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, audensi tersebut dilakukan disebabkan banyaknya temuan tata kelola dana Bos yang di sinyalir adanya tindak korupsi berjemaah.

Hal itu diungkapkan oleh Rian Adiyanto, ketua Gebrak mengatakan bahwa, sampel data di salah satu sekolah di Kecamatan daerah Sampang bahwa, dana Bos antara kenyataan murid yang ada dan realisasi bos tidak sesuai. Bahkan kata dia, ada pernyataan lembaga yang mengarah adanya dugaan kerja sama dengan kemenag terkait mark-up data dana bos.

BACA JUGA :  Satlantas Kabupaten Trenggalek Cepat Atasi Jalan Rusak, Gelar Rakor Forum Lalu Lintas

Lebih lanjut pria brewokan yang akrab disapa Riyan tersebut membeberkan bahwa banyaknya permasalahan pada tata kelola BOS tahun 2020-2022 lalu, di antaranya dengan data jumlah murid yang dilaporkan ke pusat layanan data simpatika, kebanyakan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

“Tidak sesuai dengan Namanya kantor kementerian agama, ternyata Di dalamnya banyak kebusukan dan dugaan Tindak Korupsi Secara terstruktur,” katanya. Jum’at, 24/03/2023.

Bahkan kata Riyan, saat dirinya monitoring ke lapangan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengakuan khusus oleh sekolah saat pencairan dana BOS ada persentase dengan Oknum Kemenag.

“hasil dari monitoring kami di lapangan, pengakuan khusus oleh sekolah pada saat pencairan dana bos ada persentase dengan Oknum Kemenag,”paparnya.

“Gebrak tidak hanya audensi, kami kalau perlu akan turun ke jalan (Demo) untuk membeberkan segala kebusukan atas dugaan tindak pidana korupsi berjemaah dan terstruktur Di Kemenag,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Sampang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa selama ini sistem pengelolaan dana BOS Madrasah belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi, mulai dari pendataan jumlah murid di madrasah, sistem pembelanjaan hingga pengawasan laporan SPJ.

BACA JUGA :  Baru Diresmikan, Proses Lelang Proyek Gedung Smart Room Sampang Diduga Ada Persekongkolan Jahat

Namun, meskipun begitu pihaknya juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan dana BOS dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga, laporan SPJ juga digarap pihak lembaga dan langsung dikirim ke pusat melalui email. Sementara Kemenag hanya menerima tembusan.

“Kami akui Kemenag Sampang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS, karena itu mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS. Sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP, tidak akan bisa menerima dana BOS lagi,” ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengucapkan banyak terima kasih kepada aliansi Gebrak atas informasi dan temuan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Lumajang Gelar Sosialisasi Tertib Lalin di Terminal Menak Koncar

“Ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi kami (Kemenag Sampang, red) untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik lagi,” ujar Abdul Wafi saat menemui para audiensi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks