BeritaPembangunan ProyekSorotan

Abaikan UU Tentang KIP ! Proyek Pengaspalan Bersumber Dari DD TA 2023 Desa Torjun Rendah, Dalam Hitungan Jari Sudah Rusak

Avatar photo
×

Abaikan UU Tentang KIP ! Proyek Pengaspalan Bersumber Dari DD TA 2023 Desa Torjun Rendah, Dalam Hitungan Jari Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Kondisi Proyek Pengaspalan di Desa Torjun

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan pengaspalan jalan di Desa Torjun, Kecamatan Torjun , Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan. Pasalnya, Proyek pengaspalan yang baru selesai dikerjakan sekitar satu mingggu (Hitungan Jari) diduga berkualitas rendah. Minggu 09/04/2023.

Pantauan media ini saat monitoring ke proyek pengaspalan tersebut, terlihat batu kerikil sudah ada yang mengelupas dari perekat aspal, serta terlihat juga jalan tersebut tidak rata dan bergelombang.

Selain itu, disekitar lokasi pekerjaan juga tidak terlihat papan informasi. Sehingga proyek pengaspalan jalan tersebut tidak jelas berapa besaran anggaran dan juga tidak jelas asal muasal pekerjaan tersebut. Sehingga dalam hal pelaksanaanya pun potensial sekali terjadi penyimpangan alias diduga dikerjakan tidak sesusai dengan spesifikasi teknis (Spektek) yang sudah ditentukan.

BACA JUGA :  Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Seperti yang di ketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.

Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun pantauan sejumlah awak media di lapangan, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga pekerjaan proyek pengaspalan tersebut diduga abaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut warga sekitar lokasi saat ditanya media ini prihal proyek pengaspalan tersebut mengatakan bahwa pembangunan proyek pengaspalan tersebut adalah milik kepala Desa setempat. Bahkan mirisnya lagi, warga juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru empat hari selesai dikerjakan.

BACA JUGA :  Berbakat di Bidang IT, Pemuda Kota Batu Terima Jasa Pembuatan Website

” Itu milik kepala desa mas, baru selesai empat hari dikerjakan,” ungkap warga sekitar lokasi. Jum’at 07/04/2023.

Sementara itu, Fadil, PJ Kades Desa Torjun saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut bersumber dari dana desa (DD) TA 2023 di Desa Torjun dan sudah selesai dikerjakan sekitar satu Minggu yang lalu.

“Iya mas itu dari dana desa, sudah sekitar seminggu,” ujar Fadil PJ Kades Torjun saat dikonfirmasi media melalui telepon selulernya. Jum’at 07/04)2023.

Namun, saat diberitahu tentang kerusakan proyek tersebut, Fadil serasa tak percaya bahwa proyek pengaspalan tersebut sekarang sudah ada yang rusak. Kendati demikian dirinya akan memperbaiki jalan tersebut.

” Yang mana, itu masih baru masak rusak. Jelas diperbaiki kalau rusak, Tapi nanti kalau sudah masa pemeliharaan,” katanya.

Kurang puas dengan jawaban tersebut, awak media ini kembali mengkonfirmasi Fadil, PJ Kades Desa Torjun melalui via WhatsAppnya. Dan memberi tau prihal kerusakan tersebut. Namun, pada saat itu Fadil berkilah bahwa terkait kerusakan tersebut tidak termasuk dalam volume pekerjaan.

BACA JUGA :  Jalan Sirtu Padat Tanpa Wales, Proyek Dana Desa di Asem Nunggal Sampang Kangkangi UU KIP

“Biasah kalau cuma kayak gitu, air tandes tu. lagian kalau itu tidak masuk dalam volume. Memang sisa sekitar 85m, tanggung yang gak mau diselesaikan,” kilahnya.

Namun, saat dikonfirmasi prihal papan informasi yang tidak dipasang. Sebab, tidak ada papan informasi di sekitar lokasi, Fadil mengatakan bahwa pihak kecamatan yang menghandle papan nama tersebut.

“Itu nanti dari pihak kecamatan yang menghandle papan namanya, 12 desa nanti dipasang semua. tenang tetep ada tu semua kegiatan di kecamatan torjun,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks