BeritaHukum & KriminalKepolisianSorotan

Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Unit Mobil Sudah Di Tangkap Dan Di Penjarakan, Hebatnya Para Penadah Masih Bebas Berkeliaran

Avatar photo
×

Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Unit Mobil Sudah Di Tangkap Dan Di Penjarakan, Hebatnya Para Penadah Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Batu, Pilarpos.id – Udin warga Pujon Kabupaten Malang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil, merasa sangat kecewa karena sudah setahun lebih kasusnya yang ditangani Satreskrim Polres Batu belum juga terselesaikan. Rabu, 12/04/2023.

Udin heran, GV pelaku penipuan dan penggelapan sudah ditangkap dan divonis penjara bahkan mobilnya juga sudah ditemukan tapi kenapa sembilan orang diduga penadah tidak ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Pelaku sudah ditangkap bahkan sudah dipenjara tapi saya heran kenapa sembilan orang diduga pelaku penadah mobil saya hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka,” Ungkap Udin kesal dan penuh kekecewaan.

BACA JUGA :  Perusahaan Daerah Pasar Surya, Pemkot Surabaya Nyatakan Harga Beras Stabil

Udin berharap Polres Batu segera menetapkan sembilan orang diduga pelaku penadah sebagai tersangka dan mobil Avanza miliknya disita oleh Polres Batu.

“Semoga Polres Batu segera bertindak tegas dan mobil saya yang sudah ditemukan disita sebagai barang bukti tindak pidana,” tegas Udin.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yusi saat dikonfirmasi, kenapa sampai sekarang tidak ada pelaku yang diduga penadah ditetapkan sebagai tersangka.Kasatreskrim menyampaikan untuk menghubungi langsung Pak Rohman penyidik.

BACA JUGA :  Kapolres Bondowoso Menghadiri Pelantikan Pengurus PP Polri Wilayah Bondowoso

“Langsung ke Pak Rohman Mas,” tutur Iptu Yusi.

Ditempat terpisah Rahman selaku penyidik menyampaikan bahwa saat ini sedang menangani kasus lain yang sudah dua tahun dan juga ada yang sudah tiga tahun belum terselesaikan.

“Untuk sembilan orang yang di duga penadah belum bisa di naikkan statusnya sebagai tersangka karena saya sedang menangani kasus lain yang sudah dua tahun dan bahkan ada yang sudah tiga tahun belum selesai,” tutur Rahman.

BACA JUGA :  Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2023, Sisil Atlet Cabor Petanque Asal Sampang Merasa Bahagia

Setelah mendapatkan informasi dari Rahman selaku penyidik anggota Satreskrim Polres Batu, Udin sangat kesal dan kecewa sekali. “Kalau memang masalah saya ini tidak bisa diselesaikan di Polres Batu, saya akan adukan ke Bidpropam Polda Jatim dengan di dampinggi Team Lembaga Bantuan Hukum(LBH TNT)Dani tri S.H. “pungkas Udin dengan kesal.”

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks