BeritaKesehatan

Gelar Kegiatan Forum Komunikasi Public Hearing Standar Pelayanan, Direktur RSMZ Sampang Berkomitmen Samakan Persepsi Dengan Pasien

Avatar photo
×

Gelar Kegiatan Forum Komunikasi Public Hearing Standar Pelayanan, Direktur RSMZ Sampang Berkomitmen Samakan Persepsi Dengan Pasien

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang Saat Gelar Forum Komunikasi Publik Hearing

SAMPANG, Pilarpos.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar acara forum komunikasi Public Hearing standar pelayanan, serta penandatanganan berita acara standar pelayanan. Tepatnya di Aula RSUD setempat. Kamis 13/04/2023.

Pasalnya, kegiatan forum komunikasi publik hearing standar pelayanan tersebut digelar demi untuk meningkatkan pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn terhadap masyarakat agar lebih maksimal.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Zyn, dr. Bhakti serta sebagian Kepala Desa, Tokoh masyarakat, LSM dan Media.

Dalam kesempatannya, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, dr. Agus Akhmadi menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk menyamakan persepsi dengan pasien, maupun keluarga pasien ataupun yang mengantar pasien ke RSUD setempat adalah termasuk pelanggan. Agar RSUD dr Mohammad Zyn selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

BACA JUGA :  Gelar Halalbihalal Dan Rayakan Milad ke 22 Tahun, PKS Sampang Berkomitmen Terus Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

“Kami telah menyediakan tempat komplain bagi para pasien. Kami ingin memudahkan pelayanan bagi pasien. Namun tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan,” kata Agus Akhmadi, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn mengatakan bahwa dirinya siap menerima masukan serta saran dari pasien akan didengarkan dan dipertimbangkan agar menjadi solusi terbaik kedepannya, dengan tujuan untuk menyempurnakan pelayanan di RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Terkait Kerusakan Proyek P3TGAI di Astapah, Kades Sebut Karena Faktor Alam 

“Karena dengan adanya acara ini sebagai tolak ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan, serta sebagai acuan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

“Kami berharap kepada masyarakat atau pasien, apabila ada keluhan terkait pelayanan yang kurang maksimal segera mengasih tau kepada saya,” pintanya.

Keterangan Foto: Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Bersama LSM dan Media

Sementara ditempat yang sama, dr. Bhakti, Ketua Layanan Public Hearing RSUD dr. Mohammad Zyn menyampaikan bahwa RSMZ semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sampang untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak perlu ke Kabupaten lain untuk mendapat pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Demo Kemenag Sampang, Mendesak Pemerintah Menutup Ponpes Al-Zaytun Secara Permanen

“Standar pelayanan publik disusun melalui, konsultasi publik, berkomitmen melalui maklumat pelayanan, dan direvisi melalui hasil SKM (Survei kepuasan masyarakat), dan hasil pengelolaan pengaduan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam UU 25 tahun 2009 pasal 20 “Penyelenggaraan pelayanan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan”.

“Untuk permen PANRB No 15 Tahun 2014 yakni tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan pada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks