SURABAYA, Pilarpos.id – Sungguh nasib dialami pria berinisial AK, suami dari SH, warga Kapas Madya, Surabaya yang telah meregang nyawa dengan kondisi terdapat beberapa luka tak wajar pada tubuhnya. Sabtu, 29/04/2023.
Diketahui, sebelumnya AK yang merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu diamankan petugas karena tertangkap basah saat beraksi menjadi kurir sabu dua bulan lalu.
Adapun dari luka tak wajar itu, SH menyebutkan diantaranya ada dua luka di kepala yang masih mengucurkan darah, lalu beberapa luka lebam di leher, lengan, dan bagian samping tubuh jenazah.
Dirinya juga menuturkan bahwa selama suaminya di tahan, tidak pernah diperbolehkan untuk menjenguk. Dan kini, dirinya merasa janggal dengan penyebab kematian suaminya yang disebut dikarenakan oleh sakit asma.
Namun Tidak Berani mengungkapkannya
“Saya merasa janggal, alasan polisi yang menyebut meninggal (suami) karena asma atau sesak nafas. Pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan melihat ada luka lebam,” tuturnya pasca membuat laporan ke Bidpropam Polda Jawa Timur, Jumat malam, (28/04).
“Saya tau suami saya bersalah, menjadi kurir narkoba. Bahkan saya rela saat suami ditahan, tapi kenapa, selama ini saya tidak dibolehkan menjenguk, dengan alasan covid. Kemarin usai Idhul Fitri saya hanya bisa melakukan video call. Dan setelah itu, tiba tiba saya dikabari oleh penyidik bahwa suami saya dalam keadaan kritis, sesak nafas pukul 07.00 WIB. Setengah jam kemudian dikabari kalau suami saya telah meninggal di RS PHC,” imbuh ibu dua anak itu kepada wartawan.
Sementara, Kuasa Hukum Keluarga, Moh Taufik mengatakan, bahwa setelah mengetahui hal itu, pihaknya langsung melakukan pelaporan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik atas kematian AK.
“Tadi sudah ke Bidpropam Polda Jatim dan diterima laporannya. Saat ini kami mau ke SPKT dulu, nanti saya kabari ya,” ujar Bung Taufik (panggilan akrabnya).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina menjelaskan bahwa sewaktu AK tiba di Rumah sakit, dinyatakan telah meninggal dunia tanpa ada tanda – tanda kekerasan.
“Sesampainya di Rumah Sakit, Almarhum telah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda – tanda kekerasan,” kata Kapolres, AKBP Herlina.
Lebih lanjut, kata Herlina, pihak keluarga yang hadir tidak bersedia dilakukan proses otopsi terhadap jenazah. “Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sampai di rumah ada tanda-tanda diduga kekerasan,” imbuhnya.
Namun kemudian kini pihaknya mempersilahkan pihak keluarga untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya.
“Rumah Sakit dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan bisa dipertanggung jawabkan,” pungkas Herlina.