BeritaHukum & KriminalKepolisian

Polisi Berhasil Amankan Terduga Spesialis Penipu Curanmor Depan Masjid Asy-Syuhada Pamekasan

Avatar photo
×

Polisi Berhasil Amankan Terduga Spesialis Penipu Curanmor Depan Masjid Asy-Syuhada Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Pilarpos.id – Kepolisian Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.

“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto. Sabtu 13/05/2023.

Lebih lanjut, Iptu Sugiarto menjelaskan bahwa modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

BACA JUGA :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap (LKPJ) TA 2022

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.

Lebih jauh Iptu Sugiarto menerangkan, bahwa setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim, Nurul Huda Siap Perjuangan Program Pro Rakyat

“Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan,” terangnya.

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

BACA JUGA :  Hancur ! Kualitas Proyek Pengaspalan di Desa Mambulu Barat Sampang Buruk

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks