BeritaPembangunan ProyekSorotan

Diduga Abaikan UU KIP, Proyek Saluran Irigasi Bersumber DD TA 2022 Desa Noreh Kabupaten Sampang Rusak

Avatar photo
×

Diduga Abaikan UU KIP, Proyek Saluran Irigasi Bersumber DD TA 2022 Desa Noreh Kabupaten Sampang Rusak

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Kerusakan Proyek Pembangunan Saluran Irigasi di Dusun Nambengan, Desa Noreh

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Nambengan, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, sudah mengalami kerusakan. Rabu, 17/05/2023.

Pantauan di lokasi pada Minggu (14/05/2023), pada saluran irigasi tersebut sudah terlihat pecah di bagian atas dan retak memanjang kebawah serta banyak ditemukan keretakan di sejumlah titik. Selain itu, proyek DD ini juga tidak dilengkapi dengan batu prasasti/papan informasi. Sehingga dalam pekerjaannyapun berpotensial diduga jadi sarat penyimpangan.

Seperti yang di ketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.

Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun pantauan awak media di lapangan saat monitoring ke lokasi, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga proyek bersumber dari Dana Desa tersebut diduga abaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA :  DPP AMI ; Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Bupati Sidoarjo Yang Sudah Mangkir 
Keterangan Foto: Lokasi Proyek Pembangunan Saluran Irigasi di Dusun Nambengan, Desa Noreh

Menurut keterangan warga sekitar proyek pembangunan saluran irigasi tersebut dibangun pada tahun 2022.

“Iya pak ini tahun 2022 yang dikerjakan,” terang warga setempat. Minggu 14/05/2023.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Noreh, Munadah saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pekerjaan proyek pembangunan saluran tersebut merupakan program dana desa (DD) tahun anggaran 2022. Namun, anehnya lagi pihaknya (PJ, red) tidak hafal prihal besaran dana anggaran tersebut.

“Iya itu DD tahun 2022, bulan Oktober. Kalau masalah anggarannya saya lupa khawatir anuh (khawatir salah),” dalihnya. Senin (15/05/2023).

Namun, saat dikonfirmasi kembali, prihal kerusakan tersebut dirinya akan tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki.

BACA JUGA :  Lama Tak Ditempati, Kantor Balai Desa Samaran Tambelangan Diduga Jadi Sarang Setan

” Akan diperbaiki kalau itu, yang penting tidak fiktif dikerjakan juga,” katanya. Selasa (16/05/2023).

Perlu diketahui, demi menggali informasi dan menguak fakta, media ini akan terus mencari informasi lebih lanjut. Mengingat proyek saluran bersumber dari dana desa tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi/ batu prasasti.
(Bersambung)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks