SAMPANG, Pilarpos.id – Salah satu oknum polisi anggota Intelkam Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berpangkat Bripka berinisial (EP) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai kuli bangunan, Sabtu 03/06/2023.
Diketahui, (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Sedangkan, korban Rosidi (33th) merupakan warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/6/2023). Kasus ini dipicu lantaran oknum polisi tersebut tidak terima karena istrinya mengaku diganggu oleh Rosidi saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek pembangunan tempat Rosidi bekerja.
Namun, sangat miris sekali terjadinya dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial (EP) terhadap warga sipil bernama Rosidi ini dilakukan di ruang Intelkam Polres Sampang.
Hal itu diungkapkan oleh Rosidi (33th) saat diwawancarai media ini, dirinya mengungkapkan kalau di tempat lokasi tempat Rosidi bekerja tidak ada pemukulan. Terjadinya dugaan penganiayaan tersebut lanjut Rosidi, adalah saat dirinya dibawa oleh oknum polisi berinisial (EP) tersebut ke dalam ruangan kantor Intelkam polres Sampang.
“Terus sampai disini ditanyain juga siapa yang gangguin kamu katanya ke Istrinya, terus istrinya nuduh saya, terus suaminya lansung marah dan langsung mukul saya, didalam kantor Intel Polres Sampang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosidi menjelaskan bahwasanya kejadian awal kronologisnya tersebut dirinya menyapa seorang istri dari oknum polisi berinisial (EP) pada saat dirinya bekerja sebagai kuli bangunan.
Rosidi menerangkan bahwa, pada saat itu dirinya hanya sekedar menyapa saja sambil bercanda dengan Aba (pekerja kuli bangunan yang lain) dengan kata-kata, “Ini Aba Umi, cuman itu saja, dan itu yang dibuat sebagai permasalahan,” kata Rosidi saat diwawancarai media ini saat keluar dari ruang pemeriksaan. Sabtu 03/06/2023.
Rosidi yang didampingi beberapa saksi membeberkan bahwa saat di tempat dirinya bekerja sebagai kuli bangunan didatangi oleh oknum polisi berinisial (EP) bersama dua orang temannya. Bahkan kata Rosidi, pada saat itu sempat oknum Polisi berinisial (EP) mengeluarkan pistol dan melepaskan satu kali tembakan yang di arahkan ke atas.
“iya ditembakkan tapi di arahkan ke atas sebanyak satu kali,” bebernya.
Lebih lanjut, Rosidi memaparkan bahwa dirinya dituduh telah mengganggu istri dari oknum berinisial (EP). Padahal menurut pengakuan Rosidi, dirinya tidak sama sekali punya niatan untuk mengganggu.
“Enggak, ini semua tidak ada yang mengganggu, apalagi saya,” paparnya.
Sementara menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsAppnya mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 sekira Jam 13.00 wib telah menerima pengaduan dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan terhadap korban atau pelapor atas nama Rosidi.
Adapun, waktu dan tempat kejadiannya lanjut Sujianto sekira pukul 09.00 wib di ruang Intelkam Polres Sampang, dengan modus menendang menggunakan kaki kiri ke arah perut sebanyak 1 kali, dan memukul mata kanan dengan tangan sebanyak 2 kali.
“Dan perkara tersebut dalam penanganan Sat Reskrim dan Sie propam Polres Sampang,” kata Ipda Sujianto SH Kasi Humas Polres Sampang memungkasi.