SAMPANG, Pilarpos.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rosidi, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Intelkam Polres Sampang inisial EP, saat ini tengah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam Polres setempat, Senin 05/06/2023.
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi diruang kantor Intelkam Polres Sampang tersebut, satu demi satu fakta dalam kasus tersebut mulai terungkap.
Terbaru, selain Bripka EP, ternyata ada seorang oknum anggota Intelkam yang diduga juga ikut menghajar Rosidi saat dibawa ke Mapolres Sampang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jaka selaku pengawas atau mandor bangunan di tempat Rosidi bekerja.
Kepada wartawan Jaka menuturkan selain Rosidi, dirinya dan kepala tukang juga ikut dibawa ke kantor polisi. Sesampainya di sana, Rosidi dihajar dan ditendang oleh Bripka EP (inisial). Selain Bripka EP, ada oknum polisi yang waktu itu juga ikut menghajar Rosidi, bahkan kata Jaka, pukulannya mengenai wajah Rosidi.
“Saya melihat sendiri oknum polisi itu memukul wajah Rosidi dengan tangannya. Siapa nama oknum polisi itu saya tidak tahu, tapi kalau panggilannya Kacong,” ungkap Jaka.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, saat dikonfirmasi Media ini, prihal kasus dugaan penganiayaan tersebut (red). Sebab, diduga ada keterlibatan oknum polisi lain seperti yang di ungkapkan oleh Jaka pengawas bagunan (red). Ipda Sujianto SH, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penyidik Polres Sampang.
“Kita tunggu hasil penyelidikan pihak penyidik,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, saat dikonfirmasi media ini. Minggu 04/05/2023.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polri di Kabupaten Sampang dilaporkan karena melakukan penganiayaan warga. Dugaan penganiayaan itu terjadi di ruang intelkam Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu 03/06/2023.
Oknum Polisi yang dilaporkan ialah Bripka EP, anggota Intelkam Polres Sampang. Sedangkan pelapornya adalah Rosidi warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.
Kasus penganiayaan tersebut dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan gedung yang dikerjakan Rosidi.