Berita Terbaru

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Karena Maju Sebagai BACALEG DPR RI Pemilu 2024

Avatar photo
×

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Karena Maju Sebagai BACALEG DPR RI Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

 

BONDOWOSO, Pilarpos.id– Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu dilakukan lantaran politisi PDI Perjuangan Bondowoso ini maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Usulan pengunduran diri Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, untuk maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 mendatang itu, berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023 lalu. Dengan tujuan surat DPRD Kabupaten Bondowoso dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Jawa Timur.

BACA JUGA :  Tradisi Pelepasan Letkol INF Rinto Wijaya Sebagai Warga Yonif 514Dengan Penuh Suka cita

Bahkan, untuk merespon pengunduran diri Irwan Bahtiar dari jabatannya sebagai Wabup, DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna, membahas pengusulan pengunduran diri Irwan sebagi Wabup Bondowoso.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, diakui bahwa rapat paripurna ini membahas pengunduran diri Irwan sebagai Wabup Bondowoso, mengingat sebagai salah satu syarat calon sebagai anggota legislatif yaitu tidak sedang menjabat.

“Sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Bahkan, pengumuman pengunduran diri Wabup Bondowoso (Irwan Bahtiar red-) melalui rapat paripurna. Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diusulkan Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ujar Ahmad Dhafir, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA :  Moh Hasyim Asy'ari Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Pamekasan Priode 2024-2029

Menurut dia, meski Wabup Irwan Bakhtiar sudah mengundurkan diri dari jabatannya, namun Wabup Bondowoso yang akrab dipanggil Irwan tidak langsung berhenti.

“Wabup Bondowoso (Irwan red-) tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hingga turun SK pemberhentian dari Mendagri RI,” bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Dhafir mencontohkan, saat dirinya diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

BACA JUGA :  Kejari Bondowoso Menahan Ketua Gapoktan Kasus Bantuan Traktor, Akankah Ada Tersangka Baru??

“Saat itu, saya diusulkan oleh partai untuk PAW, namun saya tetap melaksanakan tugas, sebelum SK pemberhentian turun dari Gubernur Jatim,”katanya.

Lebih jauh Dhafir menambahkan, sebetulnya Wabup Bondowoso Irwan sudah mengusulkan mengundurkan diri, saat mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu yang lalu.

“Sekali saya tegaskan, saat ini Wabup Bondowoso masih dijabat Pak Irwan, namun jika SK pemberhentian dari Mendagri turun, baru Pak Irwan melepas jabatannya sebagai Wabup,” pungkasnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks