Berita Terbaru

Ahmad Dhafir Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Berharap Kasus Bondowoso Gemilang (Bogem) Tidak Hilang

Avatar photo
×

Ahmad Dhafir Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Berharap Kasus Bondowoso Gemilang (Bogem) Tidak Hilang

Sebarkan artikel ini

 

Bondowoso, Pilarpos.id – Rapat Paripurna Pandangan Umum
Dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, ada sejumlah Fraksi yang menanyakan progres kasus Bogem.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, SH, berharap, kasus Bogem tidak hilang. Karena didalamnya ada penyertaan modal dari Pemkab Bondowoso yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah.

“Hasil pemeriksaan BPKP, ada kejanggalan cash flow dalam keuangan Bogem. Ini bisa dijadikan dasar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut sampai tuntas,” kata Dhafir, sapaannya, usai memimpin Sidang Paripurna, Kamis 22/6 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Bondowoso Memberikan Santunan Kepada Panti Jompo Dalam Rangkaian PeringataHUT Bhayangkara ke-77 n

BPKP, lanjutnya, dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah, ada yang bersifat rutin, investigasi, dan forensik. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka maksimal dua bulan kerugian negara harus dikembalikan.

Ditambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bondowoso Gemilang (PT Bogem) belum pernah memberikan kontribusi kepada daerah. BUMD ini dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 tahun 2017.

BACA JUGA :  Terimakasih, M.Sale Penerima RTLH Pamekasan Dan Sangat Bahagia

PT Bogem dibentuk untuk melakukan kegiatan usaha di bidang agribisnis, perdagangan dan jasa, industri dan bidang usaha lainnya. Salah satunya usaha di sektor kopi, karena kala itu Pemerintah tengah fokus meningkatkan ekonomi melalui sektor ini.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyertakan modal sebesar Rp 2,9 miliar pada tahun 2018. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama PT Bondowoso Gemilang. Bukan PAD yang meningkat dengan modal milyaran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan....! Pasar Dadakan Para Pedagang Musiman Turut Menikmati

Justru, kata Dhafir, awal tahun2020, Komisi II DPRD Bondowoso menemukan laporan keuangan yang tidak masuk akal dan amburadul. Bahkan legislatif menemukan pembelian kopi yang nilainya jauh lebih tinggi dibanding dari nilai jualnya.

Ditambahkan, belum lagi PT Bogem kala itu tidak memiliki kantor dan gudang penyimpanan, tidak mempunyai komputer. Setelah diusut lebih jauh, uang penyertaan modal di PT Bogem diduga dikorupsi oleh jajaran Direksi,” pungkasnya.(Bambang)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks