SAMPANG, Pilarpos.id – Pelaksanaan kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2023 berupa pembangunan plengsengan yang berlokasi di Desa Baruh, Kecamatan Sampang Kota, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menuai sorotan tajam. Sabtu 24/06/2023.
Pasalnya, proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu terindikasi tumpang tindih dengan proyek sebelumnya.
Pantauan media ini saat monitoring ke lokasi pekerjaan pada Sabtu (17/06/2023) menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang mengarah pada indikasi korupsi. Yakni bangunan plengsengan yang sudah ada sebelumnya diperbaharui kembali dan dikerjakan di titik yang sama. Temuan tersebut diperkuat dengan pernyataan dari warga sekitar yang mengatakan bahwa proyek tersebut tumpang tindih dengan proyek plengsengan sebelumnya.
Menanggapi itu, Hanafi, aktivis Pantura Kabupaten Sampang menilai jika pelaksana proyek tidak profesional dalam bekerja dan lebih mementingkan hasil atau keuntungan yang akan didapat.
“Kalau benar pelaksanaan proyek itu tumpang tindih dengan program lain, maka wajib dibongkar dan dibangun di lokasi lain,” tutur Hanafi.
Ia mengatakan, kegiatan PISEW merupakan program Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan. Namun karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait mengakibatkan program PISEW rawan dikerjakan asal-asalan.
“Kami minta dinas terkait dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan PISEW agar pembangunan berjalan maksimal dan sesuai harapan,” katanya.
Lebih lanjut, Hanafi aktivis Pantura dan juga sebagai Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sampang menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait prihal proyek tersebut, dirinya akan secepatnya melayangkan surat audensi.
“Jika hal ini tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait maupun dari pelaksana dari pekerjaan tersebut tidak ada perbaikan, maka kami dari DPC LAKI Kabupaten Sampang akan segera audensi ke dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Mohammad Imron, pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi terkait proyek tersebut. Dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat, dan dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya juga tidak direspon. Jum’at 23/06/2023.
Upaya konfirmasi ke pihak pelaksana kembali dilakukan pada Sabtu (24/6/2023). Namun yang bersangkutan tetap tidak merespon pertanyaan dari media ini. Serta di hubungi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat, padahal telepon selulernya dalam keadaan aktif.