BeritaSorotan

Banyak Penyelewengan Terkait Program PIP, Disdik Sumenep Dapat Peringatan Dari Badan Eksekutif Mahasiswa

Avatar photo
×

Banyak Penyelewengan Terkait Program PIP, Disdik Sumenep Dapat Peringatan Dari Badan Eksekutif Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Pilarpos.id – Dinas Pendidikan (DISDIK) Kabupaten Sumenep mendapat peringatan terkait pelaksanaan program indonesia pintar (PIP) oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep melalui forum audiensi, selasa (27/06/33).

Berdasar pada Peraturan Menteri (PERMEN) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Pada pasal 11 ayat 1 “bahwa pengelola PIP tingkat kota (dalam hal ini Disdik Sumenep) selain mengusulkan dan sosialisasi, juga memiliki wewenang penuh dalam melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi PIP di wilayahnya”. Selanjutnya juga diatur dalam Peraturan Sekretaris jenderal Kemendikbud nomor 14 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan PIP.

Terbalik arah dari aturan per undang-undangan tersebut, bahwa hasil temuan dan kajian yang disampaikan oleh Ketua BEM, implementasi dari program PIP wajib melaksanakan pengawasan dan evaluasi sebagaimana peraturan yang mengarahkannya. Pada forum tersebut Ketua BEM Bukhari Muslim mengatakan,“Pelaksanaan PIP tidak sesuai petunjuk dan perundang-undangan yang berlaku, yaitu melakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Bukhari Muslim persoalan yang lebih serius ialah dugaan adanya penggelapan dana PIP siswa yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang bekerja sama dengan oknum Bank penyalur.

BACA JUGA :  Tanpa Ada Petugas Pendamping, Proyek P3-TGAI Hippa Madulang Jaya Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan

“Bahkan celakanya lagi, dalam praktiknya secara teknis pembuatan kartu rekening dan pencairannya tanpa sepengetahuan penerima hingga pihak sekolah dan yayasan, tercatat ada sekitar 40 lembaga yang diduga menjadi korban keganasan penggelapan dana PIP di Kabupaten Sumenep” ungkapnya.

Aktivis Ekstra Parlementer ia juga menegaskan untuk memperketat pengawasan PIP di Kabupaten Sumenep dan bekerja sesuai mandat peraturan sebagaimana itu tugasnya dinas pendidikan.

BACA JUGA :  Pernikahan Putra Kapolda Kaltara Menggunakan Adat Dayak Kenyah

“Kami tidak mau menemukan fakta lagi ada penyelewengan dan tidak adanya aktivasi. jika tidak, akan kami geruduk isi gedung ini karena tidak lagi berfungsi” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks