SUMENEP, Pilarpos.id – Kasus yang menimpa you tuber sekaligus vocal ” Nyare Ampongan” Kacong Arye” berjalan lancar, saat ini penyidik Polres Sumenep sudah memanggil pelapor dan saksi-saksi pelapor untuk di mintai keterangan, Jumat ( 30-6-2023).
Ahmad amin Rifa’i,S.Sos selaku pelapor Kacong Arye alias Jumairi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikukuh dalam menuntaskan perkara ini sampai tuntas.
“Saya merasa terpanggil atas kasus ini saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas soalnya di luar sana masyarakat luas hususnya masyarakat Sumenep, mereka semua merasa geram atas lagu yang di lantuntan Kacong Arye ” Nyare ampongan”.
Sementara ketiga saksi yang di mintai keterangan atas kasus ini oleh team penyidik yakni, Nurahmad, David dan Intan, mereka berharap ini merupakan suatu atensi semua pihak termasuk kepolisian, agar senantiasa menangi kasus dengan cepat dan tuntas.
“Polres Sumenep telah menjalankan tugasnya segiat mungkin dan serius atas kasus Youtuber Kacong Arye apalagi ini menyangkut norma agama dan budaya” ungkap mereka.
Dengan demikian, atas di panggilnya pelapor dan beberapa saksi oleh team penyidik Polres Sumenep menandakan bahwa kinerja Polres Sumenep patut di acungi jempol.