BeritaHukum & KriminalSorotan

Diduga Berdampak Buruk, Pertambangan Galian C di Desa Ketapang Laok Dilaporkan Warga ke Polres Sampang

Avatar photo
×

Diduga Berdampak Buruk, Pertambangan Galian C di Desa Ketapang Laok Dilaporkan Warga ke Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Lokasi Pertambangan Galian C di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Pilarpos.id – Masyarakat Desa Ketapang Laok, melaporkan keberadaan Pertambangan Galian C yang ada di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, laporan pengaduan masyarakat Ketapang laok prihal penambangan Batu Galian C tersebut dilakukan, lantaran diduga disebabkan oleh Pertambangan Galian C di Desa Ketapang Laok berdampak buruk kepada masyarakat setempat.

“Bukit itu di keruk, akhirnya dampaknya ke masyarakat kalau hujan itu banjir dan air masuk ke halaman rumah saya dan rumah-rumah warga,” ungkap Bahrul seorang tokoh Desa setempat sekaligus sebagai pelapor mengatakan kepada media. Senin 03/07/2023.

“Kita keberatan dengan dampak dari pertambangan itu yang sangat buruk, sampai berasnya warga itu di hanyut oleh air,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bahrul memaparkan, bahwa penambangan galian C itu diduga milik seseorang berinisial (M). Sehingga pemilik galian C itu diduga tidak memikirkan dampak dari penambangan tersebut.

BACA JUGA :  Salut ! Kinerja Polres Sumenep Sigap Dalam Tangani Kasus Kacong Arye
Keterangan Foto: Kondisi saat Hujan Di Desa Ketapang Laok

Selain itu, Bahrul juga meminta kepada pihak kepolisian Polres Sampang agar segera menindaklanjuti laporan aduan yang ia kirim. Dan meminta pertambangan Galian C di Desa Ketapang Laok itu segera di tutup.

“Itu saya minta Galian C itu di tutup, masalah ada mediasi itu belakangan. Yang penting itu di tutup dulu, karena dampaknya ini ke saya pribadi dan warga Desa Ketapang Laok. Soalnya, tepat di rumah saya air itu besar,” katanya.

Namun kata Bahrul, terkait laporan pengaduan yang dia layangkan ke Polres Sampang, Bahrul mengakui sudah di panggil oleh penyidik Unit IV Polres Sampang untuk dimintai keterangan. Bahkan Bahrul mengakui sudah menyerahkan bukti-bukti dampak yang terjadi terhadap warga Desa Ketapang Laok.

BACA JUGA :  Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemdes Desa Tragih Sampang Laksanakan Pembangunan Jalan Rabat Beton

“Saya sudah dipanggil oleh penyidik Polres Sampang dan saya sudah kirim ke pak Soni bukti videonya, dan pak Soni akan menindaklanjuti. Namun, sampai saat ini sudah hampir dua (2) bulan belum ada kabar dari Polres Sampang, dan Galian C masih tetap beroperasi,” paparnya.

Lebih jauh Bahrul mengatakan, bahwa surat laporan tersebut dirinya melampirkan sejumlah KTP beserta cap jempol (Tanda Tangan) warga. Namun, dirinya merasa kebingungan. Sebab kata Bahrul sudah 2 bulan dirinya melapor sampai saat ini Galian C di Desa Ketapang Laok masih tetap beroperasi.

“Sedangkan saya melapor ke kepolisian kok bisa lambat seperti ini penanganannya, dan kok bisa tidak ditanggapi seperti ini ada apa?, Terus saya bingung mau melapor ke mama?,” Kata Bahrul kepada media ini.

” Terus saya ini laporan kepada siapa kalau tidak melapor ke kepolisian yang selaku penegak hukum,” tuturnya.

Sementara menurut Aipda Soni Eko Wicaksono, S.H. saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa untuk laporan tersebut (red) dirinya sudah menerima dan masih dalam proses penyelidikan, serta koordinasi dengan dinas-dinas terkait.

BACA JUGA :  Terus Bergulir ! Dugaan Adanya TPPU DBHCHT di Diskominfo, Mapolres Sampang Panggil Inspektorat

“Ini masih dalam proses penyelidikan dan koordinasi dengan dinas terkait, dari dua pen Dumas itu, hanya satu yang datang, namun untuk tehnisnya mohon maaf tidak bisa saya sampaikan,” kata Soni Eko Wicaksono saat dikonfirmasi media ini. Selasa 04/07/2023.

Polisi berpangkat Aipda yang biasa di panggil Soni, ini juga memastikan bahwa dirinya akan tetap menindaklanjuti laporan Dumas dari masyarakat atau warga Desa Ketapang Laok, prihal pertambangan galian C tersebut.

“Tetap kita tindaklanjuti cuman perlu waktu, tetap kita proses,”pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks