PAMEKASAN, Pilarpos – Terkait kasus TPP ASN 2021 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus bergulir di meja Unit 1 Subdit 3 Tipidkor ditreskrimsus polda jatim sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai Negeri Sipil PNS di luang lingkup Kabupaten Pamekasan. Selasa 11/07/2023.
Surat SP2HP dengan nomer surat B/6940 /VII/RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus diterima oleh ASN (pelapor) Abu Sidik tertanggal surat 7 juli 2023 ditempat tugas Kecamatan Pademawu Pamekasan.
Abu Sidik mengatakan bahwa surat tersebut prihal pemberitahuan hasil pemeriksaan laporan di Mapolda Jatim bahwa pelapor TPP ASN 2021.
” Saya mas menuntut hak saya sebagai ASN di Kabupaten Pamekasan, karna saya adalah korban mas,” katanya Abu Sidik di komunitas P7G.
Lebih lanjut, Abu sidik yang dikenal pejuang TPP ASN 2021 di Kabupaten Pamekasan ini mengatakan bahwa pihaknya menuntut haknya kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Meski saya berjuang sendirian mas saya tetap konsisten dan berkomitmen dalam proses hukum tersebut,” imbuhnya.
“Saya berharap proses hukum di Mapolda Jatim supaya melakukan proses hukum berikutnya sesuai dengan mekanisme,” kata Abu Sidik memungkasi.