BeritaPembangunan ProyekSorotan

Terkait Kerusakan Proyek P3TGAI di Astapah, Kades Sebut Karena Faktor Alam 

Avatar photo
×

Terkait Kerusakan Proyek P3TGAI di Astapah, Kades Sebut Karena Faktor Alam 

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Proyek Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Astapah Pada Tanggal 09/07/2023 (Foto Istimewa/Agus Junaidi)

SAMPANG, Pilarpos.id – Kepala desa (Kades) Astapah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sohib menanggapi terkait dengan kerusakan proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di desanya. Ia menyebut kerusakan proyek saluran irigasi tersebut disebabkan karena faktor alam.

Saat dikonfirmasi media ini pada hari Senin (10/07/2023) Sohib Kepala Desa (Kades) Desa Astapah mengakui bahwa proyek saluran irigasi tersebut adalah miliknya. Namun, terkait Kerusakan pada pekerjaan proyek tersebut dirinya berjanji akan diperbaiki.

“Punya saya pekerjaan itu mas, masalah kerusakan akan saya perbaiki itu faktor alam karena cuaca panas, tapi nanti akan diperbaiki semua sama saya,” kata Sohib kepada Pilarpos.id, Senin (10/07/2023).

Sohib mengatakan bahwa sampai saat ini pengerjaan proyek saluran irigasi tersebut belum selesai. Bahkan, dana proyek juga belum cair sepenuhnya.

“Pekerjaan proyek masih belum selesai bahkan dana pencairan separuhnya belum selesai, tinggal finishing nya dan tinggal yang sebelah timur masih belum, sekarang akan saya selesaikan,” ujarnya.

Ditanya terkait dengan tidak adanya papan informasi di sekitar lokasi, Sohib Kades Desa Astapah ini juga mengatakan akan siap untuk memasangnya.

BACA JUGA :  Bersumber Dari DD TA 2023, Proyek Saluran Irigasi di Desa Kebunsareh Diduga Kuat Tak Sesuai Juknis

Seperti yang di ketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.

Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ditengarai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB). Pasalnya, infrastruktur yang baru rampung dibangun itu mudah rusak.

BACA JUGA :  *Kapolrestabes Surabaya Gelar Halal Bihalal Bersama Personil di Mapolrestabes*

Saluran irigasi yang berasal dari Kementerian PUPR RI itu sudah mulai retak di beberapa titik. Retaknya bangunan tersebut memanjang mulai dari bagian atas sampai ke struktur bagian bawah.

Selain itu, pihak pelaksana juga diduga mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi kegiatan di lokasi pengerjaan proyek. Penempatannya juga dinilai tidak tepat sasaran lantaran diletakkan di daerah yang tadah hujan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks