BeritaPembangunan ProyekSorotan

Jadi Sorotan, Proyek Saluran Irigasi P3-TGAI Hippa TA 2023 di Desa Pangongsean Rusak

Avatar photo
×

Jadi Sorotan, Proyek Saluran Irigasi P3-TGAI Hippa TA 2023 di Desa Pangongsean Rusak

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Proyek Saluran Irigasi P3-TGAI Hippa di Desa Pangongsean

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) TA 2023 di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan. Pasalnya, infrastruktur yang terlihat baru rampung dibangun itu sudah rusak. Kamis 20/07/2023.

Adapun pantauan media ini saat monitoring ke lokasi pada Rabu (19/07/2023) saluran irigasi yang dibangun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023 itu sudah ada yang retak di salah satu titik. Retaknya bangunan tersebut memanjang mulai dari bagian atas sampai ke bagian bawah.

Terlihat juga di lokasi, di beberapa titik bekas retakan sudah diperbaiki. Sehingga, bekas-bekas kerusakan dan keretakan yang terjadi tersebut pada waktu pengerjaannya disinyalir asal-asalan serta diduga kuat dikerjakan tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB). Di lokasi juga tidak terlihat adanya papan informasi sehingga terkesan tidak transparan.

Keterangan Foto: Kondisi Keretakan Proyek Saluran Irigasi P3-TGAI di Desa Pangongsean

Selain itu, penempatan lokasi proyek juga dinilai tidak tepat sasaran lantaran diletakkan di daerah tadah hujan dan jauh dari sumber mata air. Sehingga saluran irigasi tersebut terkesan seperti proyek drainase atau pembuangan.

BACA JUGA :  Bersumber DD TA 2023, Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Apa'an Pangarengan Dinilai Tak Transparan

PJ Kades Desa Pangongsean, Wafiq saat dikonfirmasi awak media pilarpos.id membenarkan bahwa proyek saluran irigasi tersebut adalah kegiatan P3-TGAI atau Hippa.

“Iya itu Hippa yang di sebelah timur,” ujar Wafiq melalui jaringan telepon selulernya.

Ditanya siapa pelaksana proyek Hippa tersebut, Wafiq mengaku tidak tahu dan menyarankan untuk konfirmasi kepada mantan Kepala Desa (Kades) Desa Pangongsean.

BACA JUGA :  Setelah Dilakukan Istighosah Akbar, Baru Bupati Sumenep Sadar

“Gak tau, itu yang tau kelebunnya (Kepala desa),” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa (Kades) Desa Pangongsean, Munadi belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak di angkat, pesan singkat melalui WhatsApp juga centang satu.

Perlu diketahui, sampai berita ini dimuat media ini belum terhubung dengan pihak pelaksana proyek saluran P3-TGAI yang ada di Desa Pangongsean. (Bersambung)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks