SAMPANG, Pilarpos.id – Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, melakukan Reses dengan mengundang asosiasi wartawan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) serta Asosiasi Jurnalis Pamekasan (AJP). Tepatnya di Totampe Cafe dan Resto di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis 20/07/2023.
Dalam acara reses tersebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berdiskusi dan meminta masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur, tentang tata niaga tembakau.
Menurutnya, raperda yang akan dibahas nantinya di Komisi B harus mengedepankan kemaslahatan dan keberpihakan terhadap petani tembakau khususnya di Madura.
“Kami butuh masukan dari teman-teman jurnalis yang ada disini untuk musyawarah dengan para petani juga tentang raperda masalah tembakau yang akan kita bahas nanti di DPRD Jawa Timur,” ucap Aliyadi Mustofa.
Lebih lanjut, Aliyadi Mustofa memaparkan bahwa keterlibatan para jurnalis dalam forum diskusi tersebut merupakan peran penting dalam informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Sebab menurutnya, Pers merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis itu adalah bagian dari demokrasi. Kenapa saya katakan seperti itu, karena Pers adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia tercinta ini,” kata Aliyadi Mustofa.
Disela-sela diskusi Aliyadi Mustofa meminta masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Ia menyampaikan, saat ini Raperda Pertembakauan dari eksekutif sudah berada di Legislatif Komisi B.
“Akan tetapi jika Raperda tersebut tidak berpihak pada petani tembakau dan lebih menguntungkan cukong-cukong maka saya selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim akan menolak. Rancangan Peraturan Daerah tersebut harus membela petani tembakau,” tegas Aliyadi penuh dengan semangat.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat Madura butuh program untuk kesejahteraan masyarakat. Dirinya meminta masyarakat untuk datang ke Indrapura, dan akan di terima dengan baik. Karena menurut Aliyadi Mustofa, Indrapura adalah kantor rakyat.
“Misalnya seperti tembakau ini. Silahkan datang saja. Namun, jika Raperda pertembakauan ini tidak berpihak kepada petani dan lebih menguntungkan para cukong-cukong maka selamanya tidak akan pernah saya bahas,” tambah Aliyadi.
Sementara itu Faris Reza Malik, Ketua Persatuan Jurnalis Sampang memberikan usulan, bahwa Raperda itu memang harus berpihak kepada petani tembakau.
“Raperda Pertembakauan harus berpihak kepada petani tembakau. Jadi, seperti harga tembakau itu harus ada Perda-nya supaya para cukong-cukong tidak bisa memainkan harga,” kata Faris saat acara Reses berlangsung.
Selain itu Faris juga menyampaikan bahwa tembakau basah dari luar Madura supaya tidak di perbolehkan masuk ke Madura. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas dan mutu tembakau hasil bumi Madura dan juga agar tidak merusak harga pasar tembakau Madura.
“Karena berdasarkan temuan kami saat melakukan liputan terkait tembakau. Bahwa tembakau Madura yang mempunyai kualitas unggulan itu dicampur dengan tembakau dari daerah lain oleh para pemain dan dijual, setelah dibeli oleh perusahaan rokok kualitasnya itu berbeda. Kalau tetap seperti itu dampaknya harga tembakau di Madura bisa hancur,”kata Faris Reza Malik, Ketua PJS Kabupaten Sampang memungkasi.