Berita Terbaru

Bondowoso Pertamakali Menerima Predikat Kabupaten ODF Dari Pemprov Jatim

Avatar photo
×

Bondowoso Pertamakali Menerima Predikat Kabupaten ODF Dari Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini

 

BONDOWOSO, Pilarpos.id -Plt Kepala Dinkes Lukman menerima sertifikat predikat Kabupaten ODF dari Pemprov Jatim.
Bondowoso berhasil menyandang predikat Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBABS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sertifikat predikat ODF ini diterima langsung oleh Bupati Salwa Arifin dari perwakilan Dinas Kesehatan Jatim di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra Bondowoso, Jumat 4 Agustus 2023 pagi.

Bupati Salwa mengatakan, keberhasilan mendapat predikat ODF dari Pemprov Jatim, ini adalah hasil upaya kerja keras semua komponen masyarakat selama bertahun-tahun, dalam mengubah perilaku masyarakat Bondowoso, khususnya di desa dalam BAB Sembarangan. Selain itu, pengakuan atas upaya Pemkab Bondowoso meningkatkan sanitasi dan kualitas hidup masyarakat.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Bondowoso mendapat penghargaan predikat ODF dari Pemprov Jatim. Ini menjadi kebanggaan kita bersama atas kerja keras seluruh komponen masyarakat,” kata Bupati Salwa di Pendopo Bupati Raden Bgun Asra.

BACA JUGA :  Kapolsek Tegal Ampel memberikan bantuan Sembako pada Gakin

Keberhasilan menyandang predikat ODF, tambah dia, tidak hanya mewujudkan Bondowoso Bebas BAB Sembarangan saja. Tapi, ke depannya harus bisa mewujudkan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Untuk itu, diperlukan kerja keras lintas sektor di Bondowoso. Pemkab TNI, Polri, Perbankan, dan semua elemen masyarakat

Asisten I Pemkab Bondowoso Haeriyah Yuliati didampingi Plt Kepala Dinkes Lukman mengungkapkan, Bondowoso mendapat predikat ODF setelah tim verifikasi STBM Jatim turun di Bondowoso pada 1 – 3 Agustus 2023. Mereka melakukan verifikasi lapangan pada 219 desa/kelurahan tersebar pada 23 kecamatan.

BACA JUGA :  Bupati Situbondo Serahkan SK Pensiun 93 Orang PNS Memasuki Purna Tugas

“Hasil verifikasi lapangan di 219 desa/kelurahan tersebar pada 23 kecamatan, itu tim STBM Jatim menyatakan akses jamban sehat masyarakat sudah 100 persen. Ini membuat Bondowoso mendapat predikat ODF dari Pemprov Jatim,” ungkap Haeriyah.(Bambang)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks