Berita Terbaru

HUT Ke -78 RI Rutan Kelas II- B Situbondo Memberikan Remisi Umum Sebanyak 232 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Avatar photo
×

HUT Ke -78 RI Rutan Kelas II- B Situbondo Memberikan Remisi Umum Sebanyak 232 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

 

SITUBONDO, Pilarpos – Momen spesial di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke – 78 . Rumah tahanan (Rutan) seluruh Indonesia memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk di antaranya Rutan Kelas II B Situbondo.

Pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan RI yang Ke – 78, berlangsung di aula rutan kelas II B. Kamis, (17/8/2023).

Turut hadir diantaranya, Wakil Bupati Situbondo, Kapolres, Dandim 0823, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ketua DPRD dan beberapa tokoh masyarakat serta Ketua MUI Situbondo.

BACA JUGA :  Bupati Situbondo Berterimakasih CSR Indomaret Rehabilitasi SDN 2 Kalibagor Situbondo

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan dari 232 WBP ada 228 Laki laki dan 4 perempuan yang mendapatkan remisi serta 1 orang bebas .

“Hari ini rutan Situbondo ada 232 warga binaan kami yang mendapat remisi umum di hari ulang tahun republik Indonesia yang ke – 78 tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Karutan Kelas II B Rudi Kristiawan mengatakan, dalam 232 yang mendapatkan remisi ada satu orang bebas, untuk masalah pertimbangan remisi tergantung dari lamanya tahanan minimal satu bulan dan maksimal lima bulan.

BACA JUGA :  Achmad Supyadi,SH.MH Selaku Kuasa Hukum Mat Saleh Korban Penganiayaan 2 Warga Prenduan Angkat Bicara

“Untuk pengajuan remisi dari total 393 orang penghuni rutan Situbondo, yang memenuhi syarat mendapat remisi ada 232 dan SK sudah turun semua itu gratis tidak dipungut biaya,” ucapnya.

Rutan Kelas II mempunyai banyak Inovasi untuk memberikan pembekalan terhadap warga binaan pemasyarakatan supaya keluar nanti para warga binaan bisa melangsungkan hidupnya dari hasil pembekalan dan pelatihan dan berharap tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

BACA JUGA :  Persit Cabang Yonarhanud 8 Berbagi Takjil Pada Masyarakat

“Kita mencoba mengeluarkan program kemandirian kita melalui cucian mobil, pembuatan kue, kerajinan tangan, keterampilan dan pengecatan mobil dan sebagainya kita Up kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahwasanya warga binaan rutan Situbondo mempunyai keahlian dan kemampuan sehingga nantinya jika keluar dari rutan bisa melangsungkan hidup mereka dengan kemampuan dan keahliannya untuk mendapatkan penghasilan sehingga mereka tidak melanggar hukum lagi,” pungkasnya.(BAMBANG)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks