SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek Pembangunan jalan Rabat Beton, bersumber dari dana desa (DD) tahap II TA 2023 di Dusun Tambangan, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan. Pasalnya, Proyek Rabat Beton yang saat ini dalam tahap pengerjaan diduga jadi sarat penyimpangan. Selasa 19/09/2023.
Menurut pantauan media ini bersama awak media lainnya saat monitoring ke lokasi pada Selasa (19/09/2023) ditemukan adanya kejanggalan. Seperti, bahan meterial pasir yang digunakan diduga berkualitas rendah. Sehingga pekerjaan pembangunan jalan Rabat Beton tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tehnik (spektek) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Selain itu, pelaksana proyek pembangunan jalan Rabat Beton tersebut diduga mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi. Sebab, tidak terlihat papan informasi/prasasti yang terpasang disekitar lokasi pekerjaan. Sehingga dalam pekerjaannya pun berpotensial diduga jadi sarat penyimpangan.
Perlu diketahui, menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Namun pantauan awak media di lapangan saat monitoring ke lokasi, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga proyek bersumber dari Dana Desa tersebut diduga mengabaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut salah-satu pekerja (tukang) saat ditanya media ini di lokasi pekerjaan proyek Rabat Beton mengatakan bahwa dirinya bersama rekannya tidak tahu menahu asal-muasal program dana proyek tersebut. Dirinya hanya menyampaikan bahwa untuk ketebalan Rabat Beton yang dikerjakannya adalah 10 Centi meter.
“Saya hanya pekerja mas, saya baru kerja disini menggantikan tukang yang lama, dan juga tidak tahu dari program apa dan dananya berapa. Kalau tebalnya ini 10 Centi meter,” ujar salah seorang pekerja di lokasi.
Sementara menurut Luthfi, PJ Kades Desa Tanggumong, saat dikonfirmasi media ini melalui Via WhatsAppnya mengatakan bahwa, pekerjaan proyek pembangunan jalan Rabat Beton tersebut merupakan program dari Dana Desa (DD) Tahap II TA 2023. Namun, perihal besaran anggaran dana dirinya tidak menyebutkan lantaran tidak menghafal. Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaksana kegiatan Rabat Beton tersebut adalah pria bernama Hasan Hanafi.
“Dana desa tahap 2 mas, untuk masalah anggaran saya tidak hafal mas, untuk volumenya ada RAB nya semua ada di pelaksana kegiatan mas, Aba Hasan Hanafi ini nomor kontaknya,”ungkapnya.
Disinggung mengenai penggunaan bahan material pasir, Luthfi PJ Kades Desa Tanggumong menyarankan media ini untuk mengkonfirmasi ke pelaksana kegiatan. Sebab menurutnya sudah ada RAB.
“Sudah ada RAB nya mas, mungkin bisa konfirmasi pada pelaksana kegiatan mas,” paparnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi terkait tidak ada papan informasi di sekitar lokasi proyek jalan rabat beton tersebut, Luthfi PJ Kades Desa Tanggumong menuturkan bahwa masih proses pemesanan.
“Masih proses pemesanan mas, menurut aba hasan,” pungkasnya.
Sementara itu, media ini mencoba mengkonfirmasi Hasan Hanafi, pihak pelaksana kegiatan Rabat Beton di Dusun Tambangan, Desa Tanggumong, di hubungi melalui telepon selulernya tidak aktif, dan dikirim pesan WhatsApp juga centang satu.
Perlu diketahui, sampai berita ini dimuat media ini belum terhubung dengan pihak pelaksana kegiatan Rabat Beton tersebut. (Bersambung)