Berita Terbaru

Polres Bondowoso Beserta Polsek Dan Perhutani Berhasil Amankan Pelak Tindak Pidana Ilegal Logging

Avatar photo
×

Polres Bondowoso Beserta Polsek Dan Perhutani Berhasil Amankan Pelak Tindak Pidana Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini

 

Bondowoso, Pilarpos.id- Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini nasib sial melanda As al. P. Tr 45 tahun penduduk Dusun Guluk Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging, tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran dalam operasi senyap pada Sabtu 16/9/23 sekira pukul 02.00 wib dinihari sementara enam orang pelaku melarikan diri,ungkapnya

BACA JUGA :  Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 12 Kasus dan Amankan 13 Tersangka

Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme, tutur Adi
Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

BACA JUGA :  Gempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Lomba Burung Berkicau

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku
Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat, himbau Kapolsek

BACA JUGA :  Persatuan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Bondowoso Gelar Silaturahmi Pecinta Bonsai

Sementara Ir RONNY MERDYANTO S.Hut Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013
Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali, tutupnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks