SITUBONDO, Pilarpos.id – DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, karena tidak tercapainya target PAD 2023.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, pembentukan pansus berawal dari pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dewan menilai bahwa potensi peningkatan PAD sangat besar namun yang terjadi justru penurunan.
“Potensi peningkatan PAD ini besar. Tetapi kenapa justru mengalami penurunan yang sangat signifikan,” ucapnya.
Sementara alasan penurunan PAD yang disampaikan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berbasis data, hanya berbasis asumsi. Oleh karena itu Dewan menilai bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus Optimalisasi PAD yang bertugas untuk mengetahui besaran potensi PAD.
“Misal, perolehan pajak kendaraan bermotor tidak sesuai dengan data potensi kendaraan di Situbondo, sehingga angkanya timpang,” tutupnya.
Pansus akan menghasilkan rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD melalui forum Paripurna. Forum paripurna inilah yang nantinya akan memutuskan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.
“Misal, perolehan pajak kendaraan bermotor tidak sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang wajib pajak,” tutupnya