Hukum & Kriminal

Diduga Ada TPPU DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Mapolres Sampang

Avatar photo
×

Diduga Ada TPPU DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Mapolres Sampang

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Ipda Muammar Amin, Kanit Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang (Kaos Hitam) Saat Menerima Materi Pelaporan Dari Sekretaris PJS Imron (Baju Putih) di Mapolres Sampang

SAMPANG, Pilarpos.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, resmi dilaporkan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur. Jum’at, (13/10/2023).

Pasalnya, pelaporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang.

Imron Sekretaris PJS, mengatakan bahwa pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

BACA JUGA :  Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Sokobanah Gelar Khinatan Massal

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron di Mapolres Sampang.

Selain itu menurut Imron, Diskominfo Sampang juga diduga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

BACA JUGA :  Pembangunan RKB di MTsN 2 Sampang Sreseh Akan Segera Digelar, Kepala Sekolah Berharap Dikerjakan Sesuai Dengan Spek

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.

Meski begitu, Imron Sekjend dari PJS yang dikenal pria humoris itu tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan.

BACA JUGA :  Tak Terbukti Sebagai Otak Pelaku Penembakan, Kades Ketapang Daya Sampang Bakal Bebas di Bulan Agustus

“Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.

Semetara itu, Kanit Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan adanya laporan dari anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks