PAMEKASAN. Pilarpos.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap barang kena cukai, Satpol-PP Pamekasan bekerjasama dengan Bea Cukai Madura secara aktif terus memberikan Sosialisasi terhadap pekerja pabrik rokok dengan tema “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal”,(19/10/23).
Acara ini dalan rangka bersilahturahmi sekaligus sosialisasi terhadap para pekerja pabrik di Gudang PR. PEWE TOBACCO. Desa Duko Timur. Kecamatan Larangan dengan dihadiri oleh Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan sebagai narasumber.
Adapun materi kegiatan ini diantaranya, Tentang Definisi pita cukai. Macam” pita cukai & peruntukannya. Cara menempel kertas cukai. Ijin usaha & kewajiban” pengusaha trhadap pekerja & bentuk” laporan”nya. Sanksi hukumnya jika melanggar.
M. Hasanurrahman Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan menyampaikan dalam rangka Adanya kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah untuk berbagi informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai barang kena cukai.
“Harapannya kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi serta menghimbau masyarakat mengenai barang kena cukai” Ujarnya.