SAMPANG, Pilarpos.id – Sebanyak 12 kios di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjual Pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan sementara dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp. 125.000 sampai Rp. 135.000.
Adapun nama-nama kios di Kecamatan Tambelangan yang diduga menjual pupuk bersubsidi diatas HET diantaranya: Kios Kurnia Baru, Hasanah, Saudara, Tiga Saudara, Anda, Bahagia, Anugerah, Takdir, Sumber Rejeki, Sabar, Assakinah dan Wahyu.
Hal itu diungkapkan oleh H. Jesmari Ketua Poktan asal Desa Birem. Pihaknya mengungkapkan bahwa saat membeli Pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, dirinya di patok dengan harga yang bervariasi mulai dari harga 125 sampai dengan 135 ribu rupiah.
“Kami membeli pupuk bersubsidi dasarnya kelompok mas, kami dipatok harga 125 dan ada yang 135 ribu, dan apabila kami tidak membayar harga segitu, kami tidak diperbolehkan membeli pupuk itu,” Ungkap Ketua Poktan H. Jesmari asal Desa Birem saat di konfirmasi oleh awak media. Senin, (30/10/2023).
Sementara salah satu pemilik kios inisial HH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dengan alasan ada biaya tambahan.
“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain,” Akunya pada wartawan.
Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios inisial HH belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.
Berikut tabel harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020, tertanggal 30 Desember 2020: