Berita Terbaru

Tanah Kas Desa Dikelola Pihak Ketiga, Kepala Desa Kaligondo Terkesan Membohongi Media

Avatar photo
×

Tanah Kas Desa Dikelola Pihak Ketiga, Kepala Desa Kaligondo Terkesan Membohongi Media

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI. Pilarpos.id – Tanah Kas Desa (TKD) Kaligondo kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi yang kini telah menjadi agrowisata disinyalir di swakelolakan terhadap pihak ketiga. Sabtu (15/11/2023).

Dari hasil investigasi awak media dilapangan, beberapa sumber dari masyarakat memberikan keterangan bahwa TKD tersebut dikelola oleh pria inesial ‘D diduga pihak ketiga.

Contoh keterangan dari salah satu karyawan yang bekerja di agrowisata, dengan lugunya menyampaikan bahwa boss pemilik agrowisata bukan Pemerintah desa.

“Bossnya orang wadung mas, kalau tanahnya milik desa, tidak tau sistemnya perikatannya terhadap boss saya seperti apa.” Kata TJ’ (warga sekitar).

Sementara saat kepala desa Kaligondo  dikonfirmasi terkait siapa-siapa yang mengelola justru pihaknya selaku kepala desa membantah dengan menyampaikan bahwa yang mengelola sepenuhnya adalah BUMDES.

BACA JUGA :  Ponpes Sumber Anom Angsanah Palengaan Peringati Hari Besar Islam (PHBI)

“Itu tidak benar mas, semua dikelola oleh BUMDES,” bantah Kades Kaligondo terhadap informasi yang disampaikan oleh wartawan

Ironisnya saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, pihak ketiga yakni D’ mengakui bahwa dirinya adalah pengelola dari TKD tersebut dan meminta kepada wartawan agar bisa bertemu dengannya sambil ngajak ngopi.

BACA JUGA :  Baru Saja Selesai, Pembangunan Saluran Irigasi di Wringin Agung Banyuwangi Terkesan Kropos

“Iya milik saya itu, minta tolong ketemu saya saja nanti sambil ngopi.” Ngakunya terhadap wartawan.

Dengan beberapa keterangan diatas bisa disimpulkan kepala desa terkesan berbohong terhadap awak media yang melakukan konfirmasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks