Berita Terbaru

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ajak Masyarakat Perangi Peredaranya di Kabupaten Bondowoso.

Avatar photo
×

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ajak Masyarakat Perangi Peredaranya di Kabupaten Bondowoso.

Sebarkan artikel ini

Gempur Rokok Ilegal,Satpol PP Ajak Masyarakat Perangi Peredaranya di Kabupaten Bondowoso.

 

BONDOWOSO, Pilarpos.id – Dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso gencar melakukan operasi dan penyuluhan. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya kasus peredaran rokok ilegal di Bondowoso.

Kepala Satpol PP kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko S.Sos., M.M menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Membawa Tema Bersholawat dan Berwisata, Majelis Al - Fatih Indonesia Guncang Bumi Kironggo

Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan humanisme dalam penindakannya, yakni dengan memberikan edukasi kepada pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal.

“Satpol PP Bondowoso terlibat aktif dalam operasi-operasi bersama instansi terkait guna memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Slamet.

Selain itu, Satpol PP Bondowoso juga intensif melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal. “Satpol PP juga akan melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan anggota Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terapi Alternatif Bekam dan Ruqyah

Tak hanya itu, Satpol PP juga aktif mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bondowoso untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini,” imbuhnya.

Pihak Satpol PP berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :  PLT BSBK Dipercayakan Kepada Ansori,ST Yang Sebelumnya Menjabat Sebagai Sekdin BSBK

Slamet juga mengungkapkan bahwa upaya menggempur peredaran rokok ilegal juga dilakukan melalui media massa. “Satpol PP juga menggandeng berbagai media cetak, media online dan media radio maupun untuk mensosialisasikan perang terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurut Slamet, dengan digencarkannya sosialisasi rokok ilegal, masyarakat bisa mengetahui bahwa membeli atau menjual rokok ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum. “Kami harap masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal itu pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks