Berita Terbaru

Satgas Yonif 330 Bekerjasama Dengan Polres Intan Jaya, Musnahkan Puluhan Miras Ilegal

Avatar photo
×

Satgas Yonif 330 Bekerjasama Dengan Polres Intan Jaya, Musnahkan Puluhan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Intan Jaya,Pilarpos.id – Satgas Mobile Yonif 330/Tri Dharma bekerjasama dengan Polres Intan Jaya, melakukan pemusnahan miras sebanyak 56 botol yang dilakukan di Mako Polres Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (07/12/2023).

Dansatgas Yonif 330 Tri Dharma, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Miras tersebut menyampaikan bahwa 56 botol Miras jenis Vodka Robinson tersebut merupakan hasil operasi sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas 330 yang ada di Pos Bilogai.

BACA JUGA :  Misbahul Munir ST Maju Mengikuti Kontestasi Pileg Tahun 2024 Dari PDI P Dapil 5 Bondowoso

“Pemusnahan Miras ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh aparat keamanan TNI Polri untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Intan Jaya,” jelasnya.

Bapak Philipus, salah satu kepala suku yang turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi.

BACA JUGA :  Jumat Berkah Satgas Yonif 330 Tri Dharma,Bagikan Sembako dan Terpal Untuk Warga Kampung Bazemba

“Sudah banyak contoh kejadian yang terjadi karena hilang akal akibat pengaruh Miras. Terimakasih bapak TNI dan Polri yang sudah tegakkan aturan di Intan Jaya ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dansatgas 330 menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran Miras ilegal di masyarakat sekaligus untuk menciptakan situasi serta kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Kabupaten Intan Jaya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks