BONDOWOSO, Pilarpos -id – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melakukan Operasi Gabungan (Opgab) peredaran Rokok Ilegal di Dua Kecamatan, Rabu (6/12/2023).
Dua Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Klabang dan Kecamatan Tenggarang.
Menurut Kasi Ops SatpolPP, Ahmad Hambri mengatakan, Operasi Gabungan kali ini menyasar Dua Kecamatan, Kegiatan tersebut menggandeng Bea Cukai Jember dan beberapa personel SatpolPP.
“Di Bagi Menjadi 2 Regu di antaranya, Regu pertama Ke Wilayah Kecamatan Klabang dan Regu 2 ke wilayah Kecamatan Tenggarang,” ungkapnya
Dijelaskan oleh Hambri, selain melakukan Operasi Gabungan, Pihak SatpolPP bersama Bea Cukai Jember juga memberikan sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
“Giat Gabungan SatPol PP dan Bea Cukai ini juga mensosialisasikan tentang bahaya Peredaran Rokok Ilegal di toko-toko,” tegasnya.
Dikatakan Hambri, Giat Operasi Gabungan tersebut merupakan upaya untuk menekan dan mengurangi maraknya peredaran rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.
“Bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bondowoso,” tandasnya