BONDOWOSO, Pilarpos.id – Mendirikan kandang ayam petelur didusun Bata Utara RT 27 desa Tegaljati kecamatan Sumberwringin kabupaten Bondowoso diprotes warga.
Hasil konfirmasi Tim media dengan kepala desa Tegaljati ( Samsiadi) terkait berdirinya kandang yang sangat meresahkan masyarakat, diruang kerjanya beberapa hari yang lalu, sang kades mengatakan bahwa kandang tersebut tak berizin baik ke lingkungan apalagi kedesa,kabar yang berkembang katanya pemilik kandang itu sudah berizin ke desa,hal tersebut dibantah oleh Samsiadi bahwa itu tidak benar,” jelas dia.
” Kalau memang ada bukti bahwa kandang tersebut sudah berizin ke desa,bawa saja bukti tersebut ke desa, karena ini menyangkut ketentraman warga, masak saya mau mempertaruhkan jabatan saya demi kepentingan segelintir orang,lebih- lebih pemilik usaha tersebut bukan warga tegaljati,hanya saja kandang tersebut ditempatkan dirumah warga bernama Holla warga dusun bata Utara RT 27 desa Tegaljati.,” Ungkapnya.
” Hasil konfirmasi tim media terhadap beberapa warga, rata-rata mereka mengatakan tidak ada izin terlebih dahulu kepada warga tentang mendirikan kandang, tahu-tahu sudah berdiri,” kata warga.
Selain aroma yang tidak sedap yang datangnya dari kandang tersebut juga lalatnya sangat banyak sekali beterbangan kerumah warga,” ungkap warga.
Disaat ada pengajian bau yang sangat menyengat serta lalatnya banyak beterbangan dan dikeluhkan oleh warga yang datang ke pengajian.
” Holla Pemelihara ayam tersebut saat dikonfirmasi oleh tim media via pesan WhatsApp, ia tidak memberi jawaban atau bungkam dan hanya dibaca saja bersambung (Tim)