Berita

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Avatar photo
×

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Pilarpilos.id ll BONDOWOSO – Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

BACA JUGA :  DPW Libas 88 Temukan Banyak Kejanggalan di 17 PKBM Kejar Paket Di Bangkalan

Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA :  Polres Bondowoso Melaksanakan Perbersihan Sampah di Pasar Induk

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

BACA JUGA :  Lama Tak Ditempati, Kantor Balai Desa Samaran Tambelangan Diduga Jadi Sarang Setan

Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.

(Saniman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks