BeritaHukum & KriminalKepolisian

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Selama Operasi Pekat Menjelang Hari Raya iedul Fitri .

Avatar photo
×

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Selama Operasi Pekat Menjelang Hari Raya iedul Fitri .

Sebarkan artikel ini

Pilarpis.id ll Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serta Jajarannya melakukan rilis Kasus Kejahatan Senin 8 April 2024. pengungkapan Kasus selama operasi pekat Semeru 2024.

 

Adapun operasi ini terhitung mulai tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan 30 Maret 2024 operasi ini dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap Peningkatan kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

Untuk target sasaran yang pertama premanisme prostitusi pornografi judi miras petasan dan Narkoba. Selain itu Jajaran Polres pelabuhan Tanjung perak melakukan pengungkapan terhadap kejahatan yang sering terjadi menjelang hari raya Idul Fitiri.

BACA JUGA :  Tiga Sumur Bor Dibangun Polres Malang di Hari Bhayangkara ke - 78, Warga di 3 Kecamatan Tak Kawatir Kekeringan

 

Kali ini rilis eperti pencurian dengan pemberatan yaitu pencurian rumah kosong, kemudian pencurian kendaraan bermotor dan pencurian disertai dengan kekerasan dari target operasi yang telah ditentukan selama operasi pekat Ini.

 

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Prasetyo, mengucapkan Alhamdulillah, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melaksanakan pengungkapan Kasus Perjudian dan Narkoba.

 

Kami bersama anggota Satreskrim beserta polsek dengan melakukan pengungkapan sebanyak 29 kasus judi kemudian dengan tersangka,”kata Iptu Muhamad Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (8/4/2024).

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pencuri Pompa Air Pertanian yang Beraksi di 8 TKP

 

Lanjut, tentang operasi pekat rekan sekalian operasi pekat telah kita laksanakan termasuk juga adanya KRT kegiatan rutin yang ditingkatkan yang mana menjelang hari raya Idul Fitri kemudian sat Narkoba selama bersepakat dan mendengarnya Idul Fitri ini telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 17 kasus dengan jumlah 17 tersangka.

 

Dari 17, 5 ini ada 4 yaitu versi device dengan inisial PSK YPP ADB dan MS ini ada 4 orang yang mana sebelumnya telah masuk berkaitan dengan kasus narkotika, kemudian kembali kita ungkap dengan kasus yang sama kemudian kita pada saat operasi tumpas operasi pekat mohon maaf ada tiga to yang Alhamdulillah juga sudah terungkap semua,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Perak ungkap 15 kasus kriminal Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024, Selama 12 Hari

 

Iptu Muhamad menambahkan, yang pertama kita ungkap pada tanggal 21 Maret yang mana kita ungkap TKP Jalan Tanah Merah Surabaya dengan barang bukti 22, 07 gram ungkapnya .

 

“Kita telah berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia dengan jumlah barang bukti tersebut,” pungkasnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks