Berita Terbaru

Bupati Situbondo Serahkan SK Pensiun 93 Orang PNS Memasuki Purna Tugas

Avatar photo
×

Bupati Situbondo Serahkan SK Pensiun 93 Orang PNS Memasuki Purna Tugas

Sebarkan artikel ini

 

 

 

SITUBONDO, Pilarpos.id – Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun secara simbolis kepada penerima SK dan melakukan pengukuhan keanggotaan PWRI dalam acara pelepasan purna tugas PNS di lingkungan Pemkab Situbondo, Senin (22/4/2024) yang berlangsung di Pendopo Aryo.

 

Dalam acara tersebut, Bupati Situbondo menyampaikan, ucapan terima kasih kepada PNS yang memasuki masa pensiun dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah ditorehkan, serta berbagai jasa yang diberikan bagi pemerintah Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, diharapkan bagi mereka yang sudah pensiun masih bisa memberikan kontribusi positif untuk pemerintah Kabupaten Situbondo. Sebab bagaimanapun juga, para ASN ini memiliki pengalaman kerja yang baik. Oleh karena itu, harapannya para ASN ini memiliki peran yang strategis di lingkungannya masing-masing. Yaitu berusaha paling tidak menjadikan dirinya sebagai pengusaha yang bisa mendapat penghasilan diluar (gaji) pensiunannya.

BACA JUGA :  Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pamekasan Melakukan Penghijauan Berupa Penanaman Pohon, Pemberian Beasiswa dan Bakti Sosial

 

“Yang terpenting ada kemauan untuk bisa melakukan berbagai kegiatan positif di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Situbondo Samsuri menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun melalui penyerahan petikan secara langsung oleh Bupati Situbondo.

BACA JUGA :  Tahap Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Sinergi TNI-Polri Siap Amankan Kantor KPU Pamekasan

 

“Jumlah PNS yang memasuki purna tugas sebanyak 93 orang. Dengan rincian PNS yang pensiun di Bulan April 2024 sebanyak 30 orang. Lalu di Bulan Mei ada sebanyak 32 orang dan Bulan Juni sejumlah 31 orang,” pungkasnya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks