BeritaSorotan

Ormas ProJo Sampang Katakan: PT Jati Wangi Kebakaran Jenggot

Avatar photo
×

Ormas ProJo Sampang Katakan: PT Jati Wangi Kebakaran Jenggot

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Hanafi Sekretaris Ormas ProJo Kabupaten Sampang (dokumen)

SAMPANG, Pilarpos.id – Sempat Viral di media online berisi kritikan pedas yang di sampaikan oleh Hanafi, Sekretaris dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (ProJo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Hanafi, Sekretaris Ormas ProJo Sampang saat itu menilai bahwa PT Jati Wangi tidak layak jadi pemenang tender preservasi Jalan Kedungdung – Bringkoning.

Dari kritikan pedas yang disampaikan oleh Hanafi, Sekretaris Ormas ProJo Kabupaten Sampang di media online tersebut, Diduga membuat pihak PT Jati Wangi kebakaran jenggot.

Pernyataan Hanafi disanggah langsung pihak PT Jati Wangi. Dikutip dari salah satu media, yang menganggap wartawan Trankonmasinews.com dan Suarapublik.com melakukan pemberitaan sepihak dan melenceng dari kaidah jurnalistik.

Dikutip dari salah satu media, Menurut H. Bahri selaku kuasa hukumnya, status H. Nuri dalam struktur perusahaan PT. Jati Wangi tidak ada, sehingga berita tersebut terkesan mengada – ngada dan membuat opini menyesatkan.

“Setelah saya cek di akta notarisnya, didalam struktur  PT. Jati Wangi, nama H. Nuri tidak ada sama sekali. Apalagi dalam berita  itu dikaitkan dengan Pelelangan Preservasi Jalan Kedungdung – Bringkoning, yang diikuti oleh PT. Jati Wangi tidak layak jadi Pemenang tender karena mentor mantan napi koruptor,” ucap Bahri yang juga Ketua LBH Lentera Keadilan ini. Dikutip dari salah satu media.

Karena berita yang diterbitkan  tidak berimbang, terkesan menyudutkan dan mencemarkan nama baik H. Nuri dan PT. Jati Wangi, Kuasa Hukumnya memberikan somasi kepada dua media ini yaitu Suara Publik.com dan Trankonmasinews.com meminta hak koreksi klarifikasi dan memuat Hak Jawab sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers pada Pasal 1 ayat 11, 12 dan 13 tentang Hak Jawab dan Hak koreksi.

BACA JUGA :  Pantura Tetap Santun Mendukung BERBAKTI Menuju Bupati Pamekasan 2024-2029

“Apabila dalam jangka waktu 3 x 24 jam setelah somasi ini disampaikan, tidak ada koreksi dan hak jawab, maka saya sebagai Kuasa Hukum H. Nuri dan PT. Jati Wangi akan melakukan langkah – langkah hukum, baik melaporkan ke Dewan Pers ataupun melaporkan tindak pidana ke Polres Sampang,” tegas H Bahri.

Sementara Hanafi, Sekretaris Ormas ProJo Sampang saat diwawancarai oleh media ini, dirinya menjelaskan bahwa PT Jati Wangi kebakaran jenggot.

BACA JUGA :  Video Virall ! Pernyataan Kekecewaan Wabup Terhadap Disporabudpar Dan Bupati Sampang, Gegara Kegiatan Kaparan Sapi Tak Dianggarkan 

“Biasa mas itu PT Jati Wangi kebakaran jenggot. Ketika dikritik oleh kita Ormas ProJo Sampang dan saya menyampaikan kritikan tersebut berdasarkan info dari media Kumparan dan Media Madura bahwa H. Moh. Nuri Sekretaris Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Apaksindo) Sampang sekaligus Direktur Utama PT. Jati Wangi,” kata Hanafi.

Hanafi pun menjelaskan bahwa masyarakat di Sampang itu semua tau bahwa pemilik PT Jati Wangi adalah H Nuri.

“Masyarakat Sampang ini tau mas bahwa pemilik PT Jati Wangi itu adalah H Nuri dan barusan saya baca di berita media online TEROPONG bahwa H Nuri adalah Komisaris PT Jati Wangi, terus apa lagi yang mau dibahas kok malah koar-koar menyalahkan media online Trankonmasinews.com dan Suarapublik.com,” tutur Hanafi.

Terakhir dia mengungkapkan bahwa akan terus mengawal proses lelang LPSE Kementrian PUPR.

“Kami akan terus mengawal proses lelang LPSE PUPR jalan Kedungdung – Bringkoning dan Tambelangan – Banyuates dan dalam waktu akan melakukan audensi ke BBPJN Jatim Bali dan juga BP2JK Jawa Timur,” ungkapnya.

Dikutip dari media online Trankonmasinews.com, sementara itu kuasa hukum PT Jati Wangi, H Bahri saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya dan media menyinggung perihal sejak kapan H Nuri tidak berada di struktur PT Jati Wangi. Bahri pun menjawab bahwa mengajak ketemu jurnalis Trankonmasinews.com.

BACA JUGA :  Permudah Pelayanan Terhadap Masyarakat, Samsat Sampang Buat Inovasi Trobosan Antar Gratis

“Ayo kita ketemu saja mas. Kalau hak koreksi itu kan ruang kami, biar sama enak. Begini aja mas. Besok kalau H Nuri datang ayo kita ketemu, saya kondisikan dulu H Nuri,” tegasnya.

Perlu diketahui berdasarkan liputan investigasi awak media, Direktur PT Jati Wangi saat ini dijabat oleh Galih Raka Prasetyo yang merupakan anak laki-laki dari H Nuri.

Sementara itu media ini mencoba menghubungi pihak dari penyedia jasa PT Jati Wangi pada Jum’at (26/04/2024) dengan nomor yang tertera di halaman google maps nya dengan nomor telepon (085347652555) namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks