BeritaPembangunan ProyekSorotan

Jalan Sirtu Padat Tanpa Wales, Proyek Dana Desa di Asem Nunggal Sampang Kangkangi UU KIP

Avatar photo
×

Jalan Sirtu Padat Tanpa Wales, Proyek Dana Desa di Asem Nunggal Sampang Kangkangi UU KIP

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Proyek Dana Desa Tahap I Tahun 2024, di Dusun Pendeh, Desa Asem Nunggal

SAMPANG, Pilarpos.id – Proyek pembangunan jalan di Desa Asem Nunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang berlokasi di dusun Pendeh itu tidak dilengkapi papan informasi.

Padahal kewajiban memasang papan informasi proyek sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Dalam regulasi itu, diatur bahwa setiap pekerjaan proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama.

Selain tidak ada papan nama, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, konstruksi pembangunan jalan hanya menggunakan material abu sirtu. Pekerjaan pemadatan juga dikerjakan secara manual tanpa menggunakan mesin wales.

BACA JUGA :  Ketika Ditanya Media, Soal Masih Aktif Tambang di Magelang, Ini Jawaban Agus Flores

Menurut masyarakat Asem Nunggal inisial (ST) menuturkan, bahwa sejak proyek tersebut dikerjakan, hingga saat ini belum terpasang papan informasi di lokasi. Padahal, papan tersebut sebagai informasi kepada masyarakat terkait dengan nama program, besaran anggaran, pihak pelaksana yang mengerjakan.

“Seharusnya publikasikan apa jenis kegiatannya dan berapa besaran anggaran, supaya masyarakat tahu dan ikut mengawasi,” paparnya. Jumat, (10/05/2024).

Ia mengatakan, realiasasi program DD haruslah transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Hal ini penting dilakukan agar Pemerintah desa tidak bersentuhan dengan hukum.

BACA JUGA :  Aparat Desa Panaongan Diduga Meminta Sejumlah Uang Untuk Bisa Membuka Patok Jalan

“Proyek yang tidak dilengkapi papan informasi patut diawasi karena rawan terjadi penyimpangan,” katanya.

Menanggapi itu, Pj Kepala desa (Kades) Asem Nunggal Suaidi mengatakan proyek pembangunan jalan di lokasi tersebut merupakan program dana desa (DD) tahap I (pertama) tahun anggaran 2024.

Nama pekerjaan tersebut adalah kegiatan pembangunan jalan sirtu padat. Panjangnya kurang lebih 200 meter dengan ketebalan jalan sekitar 40 sentimeter.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Enggan Berikan Komentar Pada Wartawan Prihal Kabar Penangkapan Rokok Ilegal

“Itu kegiatan dana desa tahun 2024. Anggarannya Rp 34 juta,” terang Suaidi melalui sambungan telepon seluler.

Pihaknya juga tidak menampik terkait tidak adanya papan informasi di lokasi proyek. Selain itu menurut Suadi, proyek jalan sirtu padat tersebut tidak ada pekerjaan pemadatan menggunakan mesin wales.

“Kalau Papan prasasti menyusul, soalnya saya masih sakit. Saya sudah konfirmasi ke operatornya karena saya lagi gak enak badan. Itu sirtu padat tanpa Wales mas,”pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks