Pilarpos.id || Mojokerto – Sampai saat ini aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal masih terus beroperasi, sepertinya para pelaku sama sekali tidak takut dengan ancaman hukum pidana yang akan mereka hadapi.
Dari pantauan team awak media di lapangan,Jumat 10 Mei 2024 tampak puluhan truk masih aktif keluar masuk ke beberapa lokasi pertambangan di wilayah Desa Kutogirang dan Srigading.
Menanggapi tetap beroperasinya galian C diduga bodong alias ilegal di wilayah Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Eko Tjahyono Prijanto Ketua PPPKRI-BELA NEGARA (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan RI – Bela Negara) DPD Jatim, mengaku heran dengan keberanian para pelaku tambang yang sama sekali tidak punya rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum yang akan menindak tegas para pelanggar hukum.
” Patut saya duga tindakan para pelaku eksploitasi pertambangan galian C yang diduga bodong, tetap berani beroperasi karena mereka merasa punya backing orang kuat sehingga terkesan memandang sebelah mata dengan tindakan tegas yang akan diambil Polres Mojokerto,” ungkap Eko.
Eko Aktivis senior di Jatim menjelaskan, berdasarkan undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat , (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, mengacu pada pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau (5), di pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Pria yang akrab di panggil Eko Gaza menambahkan PPPKRI-BELA NEGARA (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan RI – Bela Negara) akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang akan dilakukan pihak Polres Mojokerto, siapapun backing nya segala bentuk pelanggaran harus di tindak tegas.
” Pak Kapolres jangan ragu, kami siap mendukung penegakan hukum di wilayah Mojokerto, segera tutup semua galian C yang tidak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto siapapun pemiliknya, Ingat Fiat justitia ruat caelum (Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh),” pungkas Eko Gaza.
(Team)