Berita Terbaru

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Bicorong Selesaikan Sengketa Batas Tanah

Avatar photo
×

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Bicorong Selesaikan Sengketa Batas Tanah

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Pilarpos.id – Sebagai garis terdepan di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu hadir disaat masyarakat memerlukan kehadirannya baik terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa Binaannya.

 

Kali ini apa yang dilakukan Pak Bhabin Desa Bicorong Polsek Pakong Polres Pamekasan Aiptu Budiyanto, menjadi bukti bahwa Pak Bhabin terdepan dan patut mendapat acungan jempol.

 

Pada waktu sambang desanya, Pak Bhabin mendapatkan pengaduan masalah patok batas tanah di Dusun Batas Barat, Jumat (03/05/2024).

BACA JUGA :  Diduga Depresi Pria di Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

 

“Aiptu Budiyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Bicorong  Bapak  Abd. Latif untuk melakukan mediasi /Problem Solving, terkait penyelesaian sengketa batas tanah antara dua belah pihak yang bersengketa yang terletak di Dusun Batas barat Desa Bicorong Kecamatan Pakong  Kabupaten Pamekasan.” jelas Kasihumas AKP Sri sugiarto.

 

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Kades Bicorong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta  kedua belah pihak yang terlibat sengketa batas tanah, yakni Bapak Sahlan dengan Bapak Arip, keduanya merupakan warga dusun Batas Barat Desa bicorong Kecamatan Pakong.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian, Polres Pamekasan Bersama Media dan Komunitas Vespa Pamekasan Santunan Anak Yatim Piatu

 

Pak Bhabin, Aiptu Budiyanto ketika dikonfirmasi oleh Kasihumas mengatakan, “untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kami perlu melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.” Kata Aiptu Budiyanto.

BACA JUGA :  Tim Opsenal Sakeras Sakti Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pencabulan Yang Buron 2 Tahun

 

“Problem Solving, inilah salah satu program Polri yang telah dilakukan oleh Aiptu Budiyanto, ada permasalahan mencari solusi dengan musyawarah, lakukan mediasi untuk pemecahan masalah sengketa batas tanah tersebut, untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” jelas Kasihumas.

 

“Alhamdulillah, informasi dari Pak Bhabin kegiatan  tersebut berlangsung lancar dan tertib, kedua belah pihak sepakat dan setuju dengan keputusan hasil musyawarah. ” tutup AKP Sri.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks