TNI-POLRI

Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Avatar photo
×

Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || SURABAYA – Terkait adanya anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, yang diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita, langsung ditanggapi serius oleh Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi memberikan tanggapan terkait berita oknum tersebut.

Haryoko membenarkan adanya anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.

BACA JUGA :  Siapkan Taring, AMI Kirim Surat Pemberitahuan Aksi Demo Besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim

“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).

Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.

BACA JUGA :  Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Ngeluruk Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, KPK Segera Periksa Anggaran Hibah

Sok Jago, Bawa Celurit Mabuk Lakukan Pemukulan
Seperti ramai dalam pemberitaan, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.

Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.

BACA JUGA :  Malam Minggu: Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024

Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengebalikan.

 

Sumber: Humas Polrestabes Surabaya.

(Sulaiman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks