BeritaDemonstrasi

Saat Aksi Damai Dukung Kinerja PJ Bupati Sampang, Korlap Aksi Katakan: PJ Kades Bukan Warisan

Avatar photo
×

Saat Aksi Damai Dukung Kinerja PJ Bupati Sampang, Korlap Aksi Katakan: PJ Kades Bukan Warisan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Ach. Sukardi (Korlap Aksi/Tengah saat membaca pernyataan sikap) saat aksi damai dukung kinerja PJ Bupati Sampang di depan kantor Bupati Sampang

SAMPANG, Pilarpos.id – Ribuan masyarakat Sampang yang tergabung dalam Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa, (21/05/2024).

Bukan tanpa alasan, ribuan massa yang datang dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang itu untuk mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto yang baru lima (5) bulan dilantik menjadi PJ Bupati Sampang dinilai kinerjanya sangat kompeten.

Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan dukungan moral terhadap kinerja dan kebijakan Rudi Arifiyanto yang mengikuti amanah Peraturan Bupati (Perbup) No 27 Tahun 2021 pasal 72.

Ach. Sukardi, Korlap aksi dari Perisai saat orasi mengatakan bahwa, Rudi Arifiyanto (PJ Bupati Sampang) dilantik sebagai Penjabat Bupati Sampang pada tanggal 30/1/2024. Menurutnya, hingga saat ini, dalam kurun waktu 5 bulan sudah banyak hal yang telah dilakukan.

Dimulai dari upaya beliau (Rudi Arifiyanto) mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfaatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embung skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau.

BACA JUGA :  Ciptakan Sinergi yang Baik, Lapas Probolinggo Terima Kunjungan Media

“Artinya, Pj Bupati Sampang sudah punya itikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan Kabupaten Sampang dari berbagai sisi,” ujar H Sukardi saat orasi.

Namun, kata Ach. Sukardi, akhir-akhir ini, PJ Bupati diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (PJ Kades).

“Padahal PJ Bupati hanya menjalankan amanat perbup nomor 27 tahun 2021 pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa” dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai PJ Bupati Sampang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ach. Sukardi dalam orasi kritikan pedasnya menyampaikan bahwa PJ Kades bukanlah sebuah warisan. Sebab menurutnya, pemimpin di Kabupaten Sampang berhak mengevaluasi kinerja PJ Kades yang tidak beres.

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Saluran P3-TGAI di Desa Angsokah Sampang Terindikasi Korupsi

“Yang perlu disampaikan oleh masyarakat yang ada dan hadir pada saat ini adalah PJ Kades itu bukan warisan, sampaikan ini kepada masyarakat. Karena siapapun pemimpin di Kabupaten Sampang berhak mengevaluasi kinerjanya (PJ Kades) yang tidak beres,” ujar Ach. Sukardi Korlap aksi.

Keterangan Foto: Varis Reza Malik saat orasi di aksi damai dukung kinerja PJ Bupati Sampang

Sementara Varis Reza Malik orator aksi juga menyampaikan aspirasinya. Saat orasi dirinya menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh PJ Bupati Sampang mengevaluasi serta mengganti PJ Kades adalah hal yang tidak melanggar hukum. Sebab kata Varis, Perbub No 27 Tahun 2021 tersebut merupakan produk mantan Bupati Sampang sebelumnya.

“Kami melakukan aksi damai hari ini biar didengar oleh menteri dalam negeri (Mendagri) karena PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat ini diusik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebab Perbub No 27 Tahun 2021 ini diciptakan oleh H. Slamet Junaidi (mantan bupati sebelumnya).

“Sekarang diteruskan oleh PJ Bupati Sampang bapak Rudi Arifiyanto. Jadi ini tidak melanggar hukum karena mengganti PJ Kades sesuai amanah Perbub No 27 Tahun 2021. Hidup PJ Bupati Sampang bapak Rudi Arifiyanto,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, berikut pernyataan sikap Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (PERISAI) dalam aksi damai, guna mendukung kinerja dan kebijakan Rudi Arifiyanto Pj Bupati Sampang.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-3, AWAS Gelar Bermacam Giat Sosial di Alun Alun Trunojoyo Sampang

1. Mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.

2. Kami dukung penuh PJ Bupati Sampang perihal evaluasi PJ Kepala Desa, Sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

3. Mendorong PJ Bupati Sampang untuk segera membentuk Tim Terpadu untuk Monitoring kinerja PJ. Kades Se-kabupaten Sampang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks