Berita

Ketum AMI ; Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Belum Tuntas Dikarenakan KPK Tidak Profesional

Avatar photo
×

Ketum AMI ; Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Belum Tuntas Dikarenakan KPK Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || Surabaya – Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen, dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,”tegas Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, Kamis (23 / 5 2024)

BACA JUGA :  Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Ketum AMI Mengapresiasi KPK 

Lanjut, maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya.

BACA JUGA :  Menyangsikan Keberpihakan Pemerintah Daerah Terhadap Pemberdayaan Petani Tembakau

“Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

 

(Saniman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks