Pilarpilos.id || KEDIRI KABUPATEN – Sungguh sangat disayangkan dengan dugaan pembiaran tempat lokalisasi dan judi jenis Cap Jeki Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Buntut kekecewaan dari Pimpinan Redaksi media brilian-news.id aparat penegak hukum (APH) penegak perda Satpol PP dan juga RT setempat seakan-akan tidak tahu hingga memblokir WhatsApp dari rekan media ketika dimintai steatment (31/24).
Kasatreskrim Mapolres Kediri Kabupaten ketika dimintai steatment oleh Pimpinan Redaksi brilian-news.id mengenai adanya perjudian jenis Cap Jeki melalui via WhatsApp tidak ada respon sama sekali.
Kemudian dilanjutkan dengan mencoba meminta steatment ke Mapolres Kediri Kabupaten AKBP Bimo mantan dari Mapolres Bondowoso melalui via WhatsApp, ia menjawab “Infokan saja lokasinya dimana, pasti saya tindak dan saya tidak ada toleransi segala bentuk judi,” ujarnya.
Dengan adanya informasi dari masyarakat dan narsum yang tidak mau disebutkan namanya “Kenapa ya kok tempat lokalisasi yang sekian lamanya aman-aman saja dan perjudian lokasinya berada di belakang sendiri,” ucap narsum.
Hingga berita ini ditayangkan kami dari media sebagai kontrol sosial akan terus menanyakan kepada pihak-pihak terkait khususnya.
(Saniman)