SUMENEP. Pilarpos.id – Madura, Jawa Timur – Fadhlillah, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gemara), hari ini (11 Juni 2024) menyuarakan keprihatinannya atas kondisi Kecamatan Manding yang dikhawatirkan laju kelola pemerintahannya tidak maksimal.
Pasalnya Nahsabandi sebagai Camat Manding, telah lama mengalami sakit berkepanjangan. Fadhlillah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kondisi kesehatan Camat Nahsabandi dapat berdampak pada efektivitas roda pemerintahan di Kecamatan Manding.
Bahwa kondisi kesehatan pejabat publik bukan suatu yang perlu dirahasiakan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut informasi yang diperoleh Fadhlillah, Camat Nahsabandi telah menderita sakit selama kurang lebih tiga tahun dan kondisinya kini sangat mengkhawatirkan. Hal ini menyebabkan beliau kesulitan untuk menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal, bahkan dalam aktivitas sehari-hari pun beliau membutuhkan bantuan dari istrinya.
Situasi ini semakin diperparah dengan keterlibatan istri Camat Nahsabandi dalam menjalankan tugas-tugas camat. Meski tidak memiliki status resmi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), istri Camat Nahsabandi sering terlihat memimpin rapat staf, memberikan pengarahan, dan membuat keputusan penting.
Fadhlillah menegaskan bahwa kondisi ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 yang selanjutnya diubah dengan PP no 13 Tahun 2002, kesehatan jasmani dan rohani merupakan persyaratan utama dalam pengangkatan maupun pencabutan jabatan struktural PNS.
Dengan kondisi kesehatan Camat Nahsabandi yang semakin memburuk dan ketergantungan yang tinggi terhadap istrinya, Fadhlillah mempertanyakan bagaimana roda pemerintahan di Kecamatan Manding dapat berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami prihatin dengan kondisi Camat Nahsabandi dan berharap beliau dapat segera pulih. Namun, di sisi lain, kami juga khawatir bahwa kondisi ini akan berdampak pada efektivitas roda pemerintahan di Kecamatan Manding,” ujar Fadhlillah.
Fadhlillah mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pemerintahan di Kecamatan Manding kembali berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Nahsabandi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang optimal dan transparan. Oleh karena itu, kami berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Fadhlillah.