Berita

Indahnya Pemandangan Lokalisasi Banyuwangi, Jadi Ikon Tersendiri

Avatar photo
×

Indahnya Pemandangan Lokalisasi Banyuwangi, Jadi Ikon Tersendiri

Sebarkan artikel ini

Pilarpos.id || BANYUWANGI – Pronsitusi cewek jual diri kian marak ada dimana-mana bahkan di wilayah hukum Mapolresta Banyuwangi kelihatan begitu senyap dan aman-aman saja.

Tempat lokalisasi berkedok warung kopi (WARKOP) namun disela-sela warkop tersebut juga disediakan kamar untuk menjalankan aksinya, yang berlokasi di Jalan Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi sebelah Pelabuhan Ketapang (12/6).

Disaat awak media mendatangi lokasi sekira pukul 00.30 Wib tak lama langsung di datangi oleh pihak parkir yang dimintai parkir mobil sepuluh ribu rupiah (10.000) saat ditanyakan oleh awak media aman apa gak pihak parkir tersebut mengatakan “Disini aman mas kalau ada razia langsung di infokan kepada kepala disini mas,” ujar si parkir yang namanya tidak mau disebutkan.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Bersama Jurnalis, Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim Bahas Raperda Pertembakauan

Senggang beberapa menit awak media mengunjungi warkop, namun disana ditemukan puluhan cewek yang menawarkan dirinya sendiri.

Saat ditanyakan oleh awak media cewek tersebut memaparkan “Mas minum ta minum bir bintang apa kopi, tenang saja mas disini ini aman kok mas, dan disini ini pertama saya masuk mulai tahun 2012 mas hingga sekarang tidak ada razia sama sekali, asal jangan telat mas bayar bulananya, kita kan gak pernah telat mas untuk bayar ke pihak pengurus sini dan pihak Kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua Komunitas Masyarakat Sadar Hukum, Banyuwangi Lakukan Audensi Dengan Pihak SMPN I Genteng

Keesokan harinya pada tanggal 13/6 awak media langsung melakukan koordinasi Melalui Via WhatsApp kepada Kasihumas Mapolresta Banyuwangi.

Sungguh sangat disayangkan Whatsapp tersebut tidak ada respon sama sekali, Diduga kinerja Kepolisian khususnya Mapolresta Banyuwangi dan jajaran setempat kelihatan tidak melaksanakan kegiatan mobile dan juga pihak Satpol PP selaku penegak perda lantaran diam meskipun sudah ada tempat lokalisasi.

BACA JUGA :  Salah Satu Kos- Kosan Di Parijatah Banyuwangi Disinyalir Tabrak Aturan Perundang- Undangan

 

(Saniman)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks